TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi PKB Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Pandangan Umum fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Senin (13/5/2024).
Fraksi Gerindra, diwakili juru bicaranya, Wahyudi Ariswinarka, menyampaikan beberapa point Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna.
Pertama, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, ia mengatakan bahwa ini menjadi hal yang penting, mengingat arah penggunaan dan tujuan dari bantuan keuangan diprioritaskan bagi anggota partai dan masyarakat sebagai peningkatan sumber daya manusia dalam bidang pengetahuan politik.
Kedua, Raperda Tentang Keolahragaan. Ia menyampaikan bahwa seharusnya Raperda tersebut menjadi awal perbaikan dan perencanaan, pembinaan olahraga, prestasi yang berjenjang, dan berkesinambungan, sehingga Fraksi Gerindra menilai hal tersebut sangat perlu dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketiga, Fraksi Gerindra menolak Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, karena menganggap pemekaran Kecamatan belum saatnya dilakukan serta masih banyaknya tapal batas desa yang belum terselesaikan.
Sementara itu, Fraksi PKB Tanah Bumbu, melalui juru bicaranya, H Muhammad Haris Fadilah, juga menyampaikan catatan pandangan fraksi berbeda dangan Fraksi Gerindra.
Pertama, Raperta tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Fraksi PKB mengapresiasi Raperda ini atas perhatian pemerintah kepada Partai Politik.
“Karena dipahami bersama bahwa negara kita adalah negara demokrasi sehingga tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran Partai Poltik,” kata Fraksi PKB.
Kedua, mengenai Raperda Keolahragaan, Fraksi PKB mengatakan, membangun keolahrgaan di Kabupaten Tanah Bumbu perlu membangun kominten seluruh stakehorder. Karena membutuhkan waktu panjang dan berkesinambungan.
Ketiga, Fraksi PKB mengapresiasi terhadap Raperda Pemekaran Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, namun Fraksi PKB mengajukan beberapa pertanyaan.
“Bagaimana tapal batas di lapangan apakah sudah clear dengan desa-desa yang berdampingan, dan apakah persyaratan pemerintah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sudah dtanggapi semua,” ujar fraksi PKB. (E)