TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), memulangkan 10 anak ‘punk’ atau anak jalanan ke rumahnya masing-masing, Rabu (8/5/2024).
Upaya memulangkan 10 anak punk tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap nasib anak jalanan tersebut.
Sebelumnya mereka telah diamankan Satpol PP dan Damkar Tanbu jalur antara Pagatan-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Anak-anak yang diamankan tepat di depan Hotel Ebony Batulicin ini berjumlah 10 orang , 2 diantaranya anak perempuan.
Keberadaan anak punk ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan identitas, Dinsos mengambil alih mereka untuk proses pembinaan.
Sesuai SOP, anak punk tersebut ditempatkan di rumah singgah As-Syifa milik Dinsos selama 1 sampai 3 hari.
Kepala Dinas Sosial Tanbu, Lia Hamita melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maulidah mengakui ada beberapa kendala untuk pemulangan mereka.
Sebab beberapa dari mereka diketahui di bawah umur dan tidak memiliki identitas.
“Dinsos kemudian berusaha menelusuri keluarga mereka,” kata Maulidah, Kamis (9/5/2024).
Akhirnya, setelah didata dan tahu alamat tujuan, Dinsos memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing menggunakan travel.
Maulidah mengatakan Dinsos mempunyai cara agar bisa memastikan mereka sampai ke tujuan.
“Saat mereka tiba di tujuan, petugas akan meminta foto dengan sopir travel,” jelas Maulidah, dilansir dari Genpi Kalsel.
Maulidah menyampaikan, anak-anak punk ini bwrasal dari berbagai wilayah seperti Handil Bakti, Tenggarong, Kandangan, Banjarmasin, Balangan, Tabalong, Palangkaraya, dan Pelaihari. Usia mereka dari 15 sampai 20 tahun. (E)