Warning, PPKM level III Diterapkan di Tanah Bumbu

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengeluarkan keputusan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tertanggal 29 Juli 2021 berdasarkan kriteria instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level III, II, I.

Keputusan itu dikeluarkan nomor 188.46/213/BPBD/2021. Tentang Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level III serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu. Keputusan ini diberlakukan mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Menurut Koordinator Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah mengatakan bahwa menindak lanjuti Inmendagri tentang PPKM padal level III, II, I maka diterbitkan pula Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/213/BPBD/2021. Kamis (29/7/2021).

Baca Juga :  Program Peninggian Rumah Selamatkan warga dari Banjir Musiman

Ardiansyah menyebutkan bahwa dalam Keputusan Bupati tersebut terdapat 16 Poin aturan penerapan PPKM level III, diantaranya:

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online, perkantoran diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Pusat perbelanjaan atau perdagangan dibatasi buka sampai pukul 17:00.

Bagi yang melakukan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (jalur udara darat dan laut) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal kartu vaksin dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen H-1 untuk transportasi pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut.

Baca Juga :  Bupati Sayed Jafar Bantu Masyarakat Pulau Laut Utara

Pemberlakuan ini akibat bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 utamanya pasca Idul Adha. Biasanya penambahan jumlah terkonfirmasi hanya kisaran puluhan tapi pasca Idul Adha melonjak sampai 670 kasus. tercatat kasus di Tanah Bumbu sampai hari ini (30/7/2021, pukul 16:00 Wita) adalah total kasus 4.042, 709 dalam perawatan, 133 meninggal, sembuh 3200. Suspek 15 orang. (MAS)

Berita Terkait

Pemda Tanbu Gelar Diklat Wawasan Bangsa Pimpinan SKPD di Balikpapan
Bupati Tanbu Buka Kejuaraan Karate INKAI
Milenial Dominasi Beli Surat Utang Pemerintah
Dahnil Ditunjuk Wakil Badan Penyelenggara Haji dan Jubir Presiden
Sempat Viral Muncul Buaya, Zairullah Jelaskan Pantai Pagatan Aman
Wahyu Windarti Bahagia Siswa PAUD dan TK Ikut Jelajah Literasi
Kerjasama Kementerian, Zairullah Azhar Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin
Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada 10 Komunitas Literasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 22:46 WIB

Pemda Tanbu Gelar Diklat Wawasan Bangsa Pimpinan SKPD di Balikpapan

Jumat, 1 November 2024 - 14:24 WIB

Bupati Tanbu Buka Kejuaraan Karate INKAI

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:37 WIB

Dahnil Ditunjuk Wakil Badan Penyelenggara Haji dan Jubir Presiden

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:20 WIB

Sempat Viral Muncul Buaya, Zairullah Jelaskan Pantai Pagatan Aman

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Wahyu Windarti Bahagia Siswa PAUD dan TK Ikut Jelajah Literasi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Buka Kejuaraan Karate INKAI

Jumat, 1 Nov 2024 - 14:24 WIB

Politik

Datang ke Makassar, Kaesang Orasi Dukung Andalan Hati

Rabu, 30 Okt 2024 - 18:09 WIB

Politik

Kaesang ke Sidarap: Dukung SAR-Kanaah

Rabu, 30 Okt 2024 - 16:26 WIB

Khazanah

Era Disrupsi dan Solusinya

Rabu, 30 Okt 2024 - 15:38 WIB