Warning, PPKM level III Diterapkan di Tanah Bumbu

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengeluarkan keputusan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tertanggal 29 Juli 2021 berdasarkan kriteria instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level III, II, I.

Keputusan itu dikeluarkan nomor 188.46/213/BPBD/2021. Tentang Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level III serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu. Keputusan ini diberlakukan mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Menurut Koordinator Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah mengatakan bahwa menindak lanjuti Inmendagri tentang PPKM padal level III, II, I maka diterbitkan pula Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/213/BPBD/2021. Kamis (29/7/2021).

Ardiansyah menyebutkan bahwa dalam Keputusan Bupati tersebut terdapat 16 Poin aturan penerapan PPKM level III, diantaranya:

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online, perkantoran diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Pusat perbelanjaan atau perdagangan dibatasi buka sampai pukul 17:00.

Bagi yang melakukan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (jalur udara darat dan laut) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal kartu vaksin dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen H-1 untuk transportasi pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut.

Baca Juga :  Jubir Prabowo Mundur: Saatnya Menepi Keluar

Pemberlakuan ini akibat bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 utamanya pasca Idul Adha. Biasanya penambahan jumlah terkonfirmasi hanya kisaran puluhan tapi pasca Idul Adha melonjak sampai 670 kasus. tercatat kasus di Tanah Bumbu sampai hari ini (30/7/2021, pukul 16:00 Wita) adalah total kasus 4.042, 709 dalam perawatan, 133 meninggal, sembuh 3200. Suspek 15 orang. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanbu Ajak Seluruh Ayah Aksi Antar Anak ke Sekolah
DLH Tanbu Kembali Gelar Tukar Sampah dengan Sembako di Desa Sari Mulya
PAUD, SD, SMP Tanbu Masuk Sekolah 5 Hari Seminggu
Wabup Bahsanuddin Tanam Jagung Bersama Kapolres di Desa Sarigadung
Dekranas di Balikpapan, Andi Irmayano Unjuk Identitas Lokal
Desa Pacakan Gelar Lomba Desa Binaan dan Perilaku Hidup Sehat
Andi Irmayani: Kami Dekranasda Tanah Bumbu Terus Beraksi Fasilitasi Pengrajin
Pj Sekda Tanbu: Kami Optimis Dokumen Cerminkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:47 WIB

Bupati Tanbu Ajak Seluruh Ayah Aksi Antar Anak ke Sekolah

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:03 WIB

DLH Tanbu Kembali Gelar Tukar Sampah dengan Sembako di Desa Sari Mulya

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:55 WIB

PAUD, SD, SMP Tanbu Masuk Sekolah 5 Hari Seminggu

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:42 WIB

Wabup Bahsanuddin Tanam Jagung Bersama Kapolres di Desa Sarigadung

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:27 WIB

Dekranas di Balikpapan, Andi Irmayano Unjuk Identitas Lokal

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Ajak Seluruh Ayah Aksi Antar Anak ke Sekolah

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:47 WIB

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB