Home / Tanah Bumbu

Jumat, 30 Juli 2021 - 14:36 WIB

Warning, PPKM level III Diterapkan di Tanah Bumbu

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengeluarkan keputusan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tertanggal 29 Juli 2021 berdasarkan kriteria instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level III, II, I.

Keputusan itu dikeluarkan nomor 188.46/213/BPBD/2021. Tentang Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level III serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu. Keputusan ini diberlakukan mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Baca Juga :  Pembukaan Expo Mappanre ri Tasie, Sekda: Semua Tenda Gratis

Menurut Koordinator Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah mengatakan bahwa menindak lanjuti Inmendagri tentang PPKM padal level III, II, I maka diterbitkan pula Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/213/BPBD/2021. Kamis (29/7/2021).

Ardiansyah menyebutkan bahwa dalam Keputusan Bupati tersebut terdapat 16 Poin aturan penerapan PPKM level III, diantaranya:

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online, perkantoran diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Pusat perbelanjaan atau perdagangan dibatasi buka sampai pukul 17:00.

Baca Juga :  Desa Polewali Marajae Bermunajat

Bagi yang melakukan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (jalur udara darat dan laut) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal kartu vaksin dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen H-1 untuk transportasi pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut.

Baca Juga :  Bupati ‘Serambi Madinah’ Gerakkan Edukasi Pencegahan Covid-19

Pemberlakuan ini akibat bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 utamanya pasca Idul Adha. Biasanya penambahan jumlah terkonfirmasi hanya kisaran puluhan tapi pasca Idul Adha melonjak sampai 670 kasus. tercatat kasus di Tanah Bumbu sampai hari ini (30/7/2021, pukul 16:00 Wita) adalah total kasus 4.042, 709 dalam perawatan, 133 meninggal, sembuh 3200. Suspek 15 orang. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Serambi Madinah Bersih-Bersih Minuman Beralkohol

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Pertahankan Predikat Opini WTP

Tanah Bumbu

Zairullah Rubah Kebiasaan Nenek Moyang pada Pesta Laut Mappanretasi

Tanah Bumbu

Pemda Temui Pemilik Lahan Lokasi Proyek Pantai Bersujud

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar: Jangan Sampai Kita Enak Tidur, Warga Menderita

Tanah Bumbu

Pemda Tanah Bumbu Rapatkan Persiapan Hari Jadi ke-19

Tanah Bumbu

SMPN 1 Sungai Loban Bidik Juara LSS dan KKR Tingkat Provinsi Kalsel

Tanah Bumbu

Kain Tenun Pagatan Warisan Leluhur