TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan sosialisasi dalam upaya menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pendopo Serambi Madinah, Selasa (7/5/2024).
Sosialisasi tersebut dibuka Staf Ahli Bupati, M. Putu Wisnu Wardana, yang membacakan pesan dari Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar.
Dalam berbagai hal, Bupati Tanah Bumbu menyoroti data yang mengkhawatirkan dari Komnas Perempuan yang mencatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan pada tahun 2023.
Kekerasan seksual mendominasi statistik dengan persentase mencapai 34,80 persen, diikuti oleh kekerasan psikologis, fisik, dan ekonomi.
Menurut data DP3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu, dari bulan Januari hingga April 2024, telah terjadi 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual menjadi yang paling banyak dicatat.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kasus-kasus kekerasan ini seringkali tidak diberitakan, yang menyerupai fenomena gunung es. Hal tersebut di sebabkan oleh stigma budaya patriarki, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan perlindungan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” kata M. Putu Wisnu Wardana.
Kepala Dinas DP3AP2KB, Erli Yuli Susanti, menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.
Dikatakannya, data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak menunjukkan bahwa terdapat 17.000 kasus kekerasan pada tahun 2023, dengan 70 persen korbannya adalah anak-anak.
“Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut,” ungkapnya.
Diharapkannya semua pihak dapat berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian, cita-cita bersama untuk membangun Tanah Bumbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis dapat tercapai. (E)