53 Aset Daerah di Kecamatan Sungai Loban Belum Bersertifikat

- Editor

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, menggelar sosialisasi.

Adapun sosialisasi tersebut mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban (Sei Loban), bertempat di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (05/9/2023).

Kegiatan dibuka Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sei Loban Zulkarnain. Hadir dalam acara sosialisasi percepatan sertifikat aset diantaranya Pejabat Kecamatan, Kepala Desa, Dinas terkait Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkarnain, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperkimtan dan PUPR untuk pelaksanaan sosialisasi tersebut

Baca Juga :  Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI

“Dengan ini semoga dapat membantu Pemerintah Desa, dalam penyelesaian masalah aset tanah di wilayah Sungai Loban,” katanya.

Zulkarnain berharap ada persatuan dan kerjasama seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah, sehingga target yang akan dicapai bisa terselesaikan pada tahun 2023.

Menyambung hal itu, Kepala Disperkimtan, Ansyari Firdaus, melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang diselenggarakan bersama Dinas PUPR itu, untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.

“Tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan pada Tahun 2023,” bebernya.

Baca Juga :  Program YESS Lanjut, Bupati Tanbu: Ciptakan Wirausaha Milenial Tangguh

Wilayah Kecamatan Sei Loban, sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan dan terukur meliputi 50 aset jalan dan 3 aset bangunan Sekolah Dasar (SD).

“Kami harapkan kerjasama semua pihak, sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB