53 Aset Daerah di Kecamatan Sungai Loban Belum Bersertifikat

- Editor

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, menggelar sosialisasi.

Adapun sosialisasi tersebut mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban (Sei Loban), bertempat di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (05/9/2023).

Kegiatan dibuka Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sei Loban Zulkarnain. Hadir dalam acara sosialisasi percepatan sertifikat aset diantaranya Pejabat Kecamatan, Kepala Desa, Dinas terkait Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkarnain, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperkimtan dan PUPR untuk pelaksanaan sosialisasi tersebut

Baca Juga :  Berselang 1 Hari, Rumah Warga Kembali Diamuk Api di Desa Sari Gadung

“Dengan ini semoga dapat membantu Pemerintah Desa, dalam penyelesaian masalah aset tanah di wilayah Sungai Loban,” katanya.

Zulkarnain berharap ada persatuan dan kerjasama seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah, sehingga target yang akan dicapai bisa terselesaikan pada tahun 2023.

Menyambung hal itu, Kepala Disperkimtan, Ansyari Firdaus, melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang diselenggarakan bersama Dinas PUPR itu, untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.

“Tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan pada Tahun 2023,” bebernya.

Baca Juga :  Transformasi Perpustakaan Inklusif, Dispersip Tanbu Gelar Pelatihan Komputer

Wilayah Kecamatan Sei Loban, sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan dan terukur meliputi 50 aset jalan dan 3 aset bangunan Sekolah Dasar (SD).

“Kami harapkan kerjasama semua pihak, sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI
Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor
Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM
Terharu, Sumarni Terima Bantuan Bupati Andi Rudi Latif
Datangkan Narsum LAN, Pemkab Tanbu Dorong Kapasitas Kepemimpinan Pejabat SKPD

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:10 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM

Berita Terbaru

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB