TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi -fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan keputusan akhir dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Tanbu, Selasa (04/07/2023).
Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun 2022.
Adapun materi pokok acara rapat hari ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan sejak Rabu, 7 Juni 2023 – Selasa, 14 Juni 2023.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus.
Bupati Tanah Bumbu hadir diwakili Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka beserta jajaran Pemkab Tanbu, Forkopimda, instansi vertikal dan tamu undangan.
Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa sudah menjadi harapan dan komitmen bersama bahwa rapat yang dilaksanakan pada hari ini dapat mengambil suatu keputusan yang bermanfaat.
Keputusan yang diambil diharapkan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi proses kelancaran roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Dalam kesempatan itu, lima fraksi DPRD yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN menyampaikan pendapat akhir mengenai pembahasan LPj dan menyatakan menerim LPj APBD 2022 Bupati Tanah Bumbu, meski fraksi-fraksi memberikan catatan masing-masing.
Dari penyampaian yang telah dilakukan setiap fraksi, Ketua DPRD Tanbu memberikan kesimpulan bahwa setiap fraksi DPRD secara umum menyetujui dan menerima terhadap LPj APBD Tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda Tanah Bumbu.
“Seluruh fraksi juga meminta agar setiap catatan, usul, serta saran, dan harapan, kiranya dapat dikoordinasikan oleh pimpinan daerah sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemkab Tanbu,” jelas Andrean.
Usai disetujui oleh seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD Tanbu bersama Sekda kemudian melakukan penandatanganan Keputusan DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban LPj pelaksanaan APBD tahun 2022.
Dalam sambutannya mewakili Bupati, Sekda Ambo Sakka menyampaikan atas nama eksekutif memberikan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Tanah Bumbu yang selama ini telah memberikan tanggapan dan saran dalam tahapan pembahasan LPj APBD TA 2022 ini.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih, apa yang kita lakukan ini merupakan suatu keputusan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sekda.
Sekda juga menambahkan bahwa pada prinsip pengelolaan keuangan, Pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, efisien, dan efektif serta sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Apa yang menjadi catatan seluruh fraksi akan kita tindaklanjuti dan menjadi bahan dasar kami melaksanakan APBD tahun 2023/2024, Insya Allah akan menjadi bahan pertimabangan kami,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga bertekad mempertahankan penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK yang terus diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Oleh sebab itu, Sekda Ambo Sakka meyakini dengan kerjasama dari legislatif dan eksekutif, bukan tidak mungkin penghargaan tersebut dapat diraih Pemkab Tanbu untuk yang ke-11 kalinya.
“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan pada pembangunan tahun 2022 itu betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Bumi Bersujud,” harap Sekda. (Arunika)