15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU Goodnews.co.id – Banyak yang mempertanyakan mengapa sebanyak 15 desa di Kabupaten Tanah Bumbu hingga kini masih belum dapat mencairkan Dana Desa tahap II.

Hambatan ini muncul akibat terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang memperketat aturan penyaluran anggaran.

Salah satu syarat baru yang wajib dipenuhi adalah pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Bukan hanya itu, ada sederet kewajiban lain yang harus diselesaikan desa sebelum pencairan dilakukan.

Pertama, desa wajib menyerahkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya.

Kedua, desa harus melaporkan realisasi Dana Desa tahap I dengan syarat serapan minimal 60%, dan capaian output minimal 40%.

Baca Juga :  Desa Polewali Marajae Bermunajat

Syarat selanjutnya adalah dokumen pendirian Koperasi Merah Putih, baik berupa akta resmi maupun bukti pengajuan ke notaris.

Desa juga harus menyampaikan surat pernyataan bahwa APBDes mendukung proses pembentukan koperasi tersebut sebagai bukti komitmen penganggaran.

Dalam pasal 29B PMK 81/2025 disebutkan, bila persyaratan ini belum dipenuhi sampai 17 September 2025, maka pencairan Dana Desa tahap II akan ditunda.

Bahkan, untuk porsi dana yang tidak ditentukan penggunaannya, pencairan bisa dibatalkan, dan masuk dalam program pengendalian fiskal pemerintah.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, terdapat 15 desa yang pencairannya masih tertahan yaitu: Rantau Panjang Hulu, Satui Barat, Sumber Arum, Sejahtera Mulia, Makmur Mulia, Pendamaran Jaya, Beruntung Raya, Sukadamai, Bunati, Girimulya, Sepunggur, Satiung, Mekar Jaya, Karya Bakti, dan Darasan Binjai.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif

“Sejak September kemarin, mereka tidak bisa mengakses OM-SPAN TKD,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tanah Bumbu, M Sibyani, Kamis (11/12/2025).

Aplikasi tersebut digunakan untuk penyaluran belanja transfer dan monitoring transaksi ke daerah.

Sibyani memastikan pihaknya akan mendampingi seluruh desa hingga syarat administrasi terpenuhi, sehingga pencairan Dana Desa dapat kembali normal. (dir)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan
Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin
UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 14:25 WITA

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin

Kamis, 17 September 2026 - 17:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA