15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU Goodnews.co.id – Banyak yang mempertanyakan mengapa sebanyak 15 desa di Kabupaten Tanah Bumbu hingga kini masih belum dapat mencairkan Dana Desa tahap II.

Hambatan ini muncul akibat terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang memperketat aturan penyaluran anggaran.

Salah satu syarat baru yang wajib dipenuhi adalah pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Bukan hanya itu, ada sederet kewajiban lain yang harus diselesaikan desa sebelum pencairan dilakukan.

Pertama, desa wajib menyerahkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya.

Kedua, desa harus melaporkan realisasi Dana Desa tahap I dengan syarat serapan minimal 60%, dan capaian output minimal 40%.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut

Syarat selanjutnya adalah dokumen pendirian Koperasi Merah Putih, baik berupa akta resmi maupun bukti pengajuan ke notaris.

Desa juga harus menyampaikan surat pernyataan bahwa APBDes mendukung proses pembentukan koperasi tersebut sebagai bukti komitmen penganggaran.

Dalam pasal 29B PMK 81/2025 disebutkan, bila persyaratan ini belum dipenuhi sampai 17 September 2025, maka pencairan Dana Desa tahap II akan ditunda.

Bahkan, untuk porsi dana yang tidak ditentukan penggunaannya, pencairan bisa dibatalkan, dan masuk dalam program pengendalian fiskal pemerintah.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, terdapat 15 desa yang pencairannya masih tertahan yaitu: Rantau Panjang Hulu, Satui Barat, Sumber Arum, Sejahtera Mulia, Makmur Mulia, Pendamaran Jaya, Beruntung Raya, Sukadamai, Bunati, Girimulya, Sepunggur, Satiung, Mekar Jaya, Karya Bakti, dan Darasan Binjai.

Baca Juga :  Abah Zairullah Pesan 4 Hal di Musrenbang Kecamatan Kusan Tengah

“Sejak September kemarin, mereka tidak bisa mengakses OM-SPAN TKD,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tanah Bumbu, M Sibyani, Kamis (11/12/2025).

Aplikasi tersebut digunakan untuk penyaluran belanja transfer dan monitoring transaksi ke daerah.

Sibyani memastikan pihaknya akan mendampingi seluruh desa hingga syarat administrasi terpenuhi, sehingga pencairan Dana Desa dapat kembali normal. (dir)

Berita Terkait

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang
Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026
Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026
Dihadiri Rektor, Andi Rudi Latif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN ULM
Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
Bappedalitbang Tanah Bumbu Paparkan Inovasi Perencanaan Berdampak di LAN RI
Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan
19 Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Produk Lokal Siap Bersaing

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WITA

Dihadiri Rektor, Andi Rudi Latif Apresiasi Kontribusi Mahasiswa KKN ULM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:48 WITA

Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA