15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU Goodnews.co.id – Banyak yang mempertanyakan mengapa sebanyak 15 desa di Kabupaten Tanah Bumbu hingga kini masih belum dapat mencairkan Dana Desa tahap II.

Hambatan ini muncul akibat terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang memperketat aturan penyaluran anggaran.

Salah satu syarat baru yang wajib dipenuhi adalah pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya itu, ada sederet kewajiban lain yang harus diselesaikan desa sebelum pencairan dilakukan.

Pertama, desa wajib menyerahkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya.

Kedua, desa harus melaporkan realisasi Dana Desa tahap I dengan syarat serapan minimal 60%, dan capaian output minimal 40%.

Syarat selanjutnya adalah dokumen pendirian Koperasi Merah Putih, baik berupa akta resmi maupun bukti pengajuan ke notaris.

Baca Juga :  Bakesbangpol Siapkan Hadiah Jutaan Pemenang Lomba Kampung Patriot

Desa juga harus menyampaikan surat pernyataan bahwa APBDes mendukung proses pembentukan koperasi tersebut sebagai bukti komitmen penganggaran.

Dalam pasal 29B PMK 81/2025 disebutkan, bila persyaratan ini belum dipenuhi sampai 17 September 2025, maka pencairan Dana Desa tahap II akan ditunda.

Bahkan, untuk porsi dana yang tidak ditentukan penggunaannya, pencairan bisa dibatalkan, dan masuk dalam program pengendalian fiskal pemerintah.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, terdapat 15 desa yang pencairannya masih tertahan yaitu: Rantau Panjang Hulu, Satui Barat, Sumber Arum, Sejahtera Mulia, Makmur Mulia, Pendamaran Jaya, Beruntung Raya, Sukadamai, Bunati, Girimulya, Sepunggur, Satiung, Mekar Jaya, Karya Bakti, dan Darasan Binjai.

Baca Juga :  Habib Musthofa: Mengubah Nasib Sendiri

“Sejak September kemarin, mereka tidak bisa mengakses OM-SPAN TKD,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tanah Bumbu, M Sibyani, Kamis (11/12/2025).

Aplikasi tersebut digunakan untuk penyaluran belanja transfer dan monitoring transaksi ke daerah.

Sibyani memastikan pihaknya akan mendampingi seluruh desa hingga syarat administrasi terpenuhi, sehingga pencairan Dana Desa dapat kembali normal. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan
Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026
Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Senin, 27 April 2026 - 19:27 WIB

Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WIB

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB