TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengaktifkan Pos Komando dan Pos Lapangan sebagai langkah nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang meningkat seiring musim kemarau.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati secara resmi membuka Rapat Koordinasi sekaligus Aktivasi Pos Komando dan Pos Lapangan tersebut.
Melalui Sekda, Bupati menegaskan pentingnya kesiapan menyeluruh dari seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengantisipasi potensi bencana yang terus meningkat. Penanganan bencana, tegasnya, harus berjalan terkoordinasi rapat dengan mengutamakan langkah pencegahan dan respons cepat di lapangan.
Rapat ini menghimpun seluruh kekuatan: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, instansi vertikal, perangkat daerah, hingga perusahaan swasta yang beroperasi di Tanah Bumbu. Keterlibatan semua pihak ini adalah wujud strategi kolaboratif yang terus didorong langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif.
Sekda juga menyampaikan arahan Bupati yang menekankan sinergi lintas sektor adalah kunci utama menghadapi ancaman karhutla, kekeringan, maupun bencana hidrometeorologi yang berpotensi melanda sejumlah wilayah di Tanah Bumbu.
“Bapak Bupati Andi Rudi Latif menginstruksikan: seluruh instansi, TNI–Polri, Forkopimda, dan perusahaan swasta wajib memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pencegahan harus jadi prioritas utama, agar risiko bencana dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Yulian Herawati dengan tegas.
Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci mekanisme aktivasi Pos Komando dan Pos Lapangan, pembagian tugas antarinstansi, sistem pelaporan cepat, hingga penguatan langkah mitigasi. Semua bertujuan mempercepat penanganan seketika apabila terjadi keadaan darurat.
Kebijakan penetapan status siaga darurat yang ditegaskan Bupati Andi Rudi Latif menjadi dasar hukum bagi seluruh jajaran untuk mengoptimalkan sumber daya, personel, serta sarana prasarana guna mendukung penanggulangan bencana secara terpadu.
Dengan koordinasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan pencegahan dan penanganan bencana berjalan jauh lebih efektif. Kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif dalam membangun kolaborasi lintas sektor menjadi pilar penting mewujudkan Tanah Bumbu yang tangguh menghadapi ancaman karhutla, kekeringan, serta bencana hidrometeorologi. (dir)








