TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) bekerja sama dengan PT Sucofindo Cabang Batulicin menyerahkan19 sertifikat halal bagi pelaku usaha bertempat di Aula Kantor Diskumdagri, Jumat (7/8/2026).
Program ini merupakan bagian dari fasilitasi sertifikasi halal Semester I Tahun 2026, yang diberikan secara khusus kepada pelaku usaha mikro di sektor pangan olahan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif dalam memperkuat daya saing produk lokal di kancah yang lebih luas.
Pelaksana Tugas Kepala Diskumdagri Tanbu Eryanto Rais melalui Sekretaris Diskumdagri, Romatua S. Simanjuntak, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkomitmen penuh memenuhi persyaratan legalitas usahanya.
“Sertifikat halal yang bapak Ibu terima bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi modal terpenting untuk meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat,” ujarnya.
Setelah memiliki sertifikat halal, langkah selanjutnya yang diharapkan adalah melengkapi dengan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tujuannya agar produk UMKM Tanah Bumbu benar-benar naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang jauh lebih luas.
Menurut Roma, legalitas usaha merupakan investasi jangka panjang yang membuka peluang tak terbatas bagi UMKM untuk berkembang pesat — baik melalui pemasaran langsung maupun pemasaran digital yang semakin diminati.
“Pengalaman sejak pandemi Covid-19 membuktikan bahwa sektor UMKM, khususnya pengolahan makanan, menjadi salah satu sektor yang paling tangguh dan mampu bertahan. Karena itu, peluang untuk terus tumbuh masih sangat besar, asalkan didukung dengan legalitas lengkap dan kualitas produk yang terjamin,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal tidak perlu khawatir — tetap dapat mengurusnya, baik secara mandiri maupun melalui program fasilitasi yang disediakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Sucofindo Batulicin, Adhytia Rian Pratama, menjelaskan bahwa proses pendampingan telah berjalan menyeluruh sejak April hingga Mei 2026. Dimulai dari kegiatan kick off, sosialisasi, pendataan, pendampingan, hingga proses sertifikasi kepada masing-masing pelaku usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama luar biasa seluruh pelaku UMKM selama proses pendampingan. Dengan sertifikat halal ini, Bapak dan Ibu sudah berada selangkah lebih maju dibanding pelaku usaha yang belum memilikinya. Terlebih menjelang diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal secara nasional pada Oktober 2026,” ungkapnya.
Adhytia juga mendorong para pelaku usaha untuk melanjutkan proses peningkatan kualitas melalui sertifikasi TKDN. Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi nilai tambah yang sangat besar agar produk UMKM dapat masuk ke dalam e-katalog pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga pasar yang jauh lebih luas.
Melalui program pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi pelaku UMKM dalam memenuhi standar legalitas, meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing, serta membuka akses pasar yang lebih luas, demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan sejahtera. (dir)








