Home / Tanah Bumbu

Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:22 WIB

10 Desa Masuk Kecamatan Pangeran

TANAH BUMBU – Sepuluh desa bergabung dalam Kecamatan Pangeran hasil pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu, tak lama lagi diakui secara administrasi di Kemendagri.

Menurut Kepala Desa Sungai Lembu Dirhamsyah, salah satu Kepala Desa yang masuk dalam rencana wilayah Kecamatan Pangeran, menyebut ada 10 desa yang masuk wilayah Kecamatan Pangeran, Senin (22/8/2022).

Ia merinci bahwa 10 desa itu 9 desa dari Kecamatan Kusan Hilir yaitu, Desa Betung, Pulau Salak, Beringin, Barugelang, Sungai Lembu, Gusunge, Wirittasi, Batuah, Pagaruyung. Kemudian dari Kecamatan Kusan Hulu, Desa Harapan Jaya.

Baca Juga :  Review e-PPGBM, Dinkes Ajak Para Bidan Desa Tekan Angka Stunting

Ia yakin jika Kecamatan Pangeran ini terbentuk dan sah maka akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan desa-desa yang bergabung ke Kecamatan Pangeran.

Dirhamsyah tidak mempermasalahkan, penetapan lokasi ibukota kecamatan, yang terpenting adalah tempat ibukota dari Kecamatan Pangeran bisa lebih ramai.

Dirhamsyah berharap pembentukan dan sahnya Kecamatan Pangeran membuka potensi wisata desa dan potensi lainnya yang belum dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja PT BJU

Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, tujuan dari pemekaran Kecamatan Pangeran adalah upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat sosialisasi Perencanaan Pembentukan Kecamatan Pangeran pada hari Senin 22 Agustus 2022 di ruang rapat Bersujud kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Ismail menyampaikan bahwa Tim dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri sudah memverifikasi ke lapangan untuk pemekaran Kecamatan Pangeran tersebut.

Baca Juga :  Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

“Kemarin, pada hari Kamis dan Jumat (18-19 Agustus 2022) ada tim dari Dirjen BAK Kemendagri datang untuk memverifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Selanjutnya pemekaran Kecamatan Pangeran memasuki tahapan mendapatkan nomor kode wilayah dari Kemendagri.

Ismail mengakui proses administrasi di pemerintahan Kabupaten telah selesai, sisa menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu. (Jml)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Sambut IKN, Pemprov Kalsel Monitoring Proyek Strategis Tanbu

Tanah Bumbu

9 Hari Lagi Menuju Pilkades Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Sejarah Korban G30S PKI

Tanah Bumbu

Gerindra Lakonkan Lelucon Politik?
Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah, menjelaskan kondisi Jalan Nasional kepada Bupati Zairullah Azhar

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Minta Tanggung Jawab Pusat Soal Aturan Tambang

Tanah Bumbu

58 Pilkades Gelombang ke-2 Tanbu Segera Digelar

Tanah Bumbu

Eshan Agro Sentosa Group Berikan Jaminan Sosial 1.000 Guru Mengaji

Tanah Bumbu

Kecamatan Kusan Hilir, Kader Desa Ikuti Bimtek Penanggulangan Bencana