Wisata Lomba Mancing, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bahaya Ilegal Fishing

- Editor

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Illegal fishing masih marak terjadi. Kerugiannya berdampak pada kerusakan ekosistem dan dampak ekonomi secara langsung bahkan dapat menghilangkan pendapatan negara jika skalanya lebih besar.

Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau dilakukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (UU).

Upaya untuk menangani kejahatan ini pemerintah telah melakukan dengan aturan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-undang ini menjadi landasan yang kuat dalam penegakan hukum untuk menangani illegal fishing.

Wakil Ketua DPRD Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu), Said Ismail Kholil Alydrus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam illegal fishing.

Baca Juga :  Bupati Tanbu: Persetujuan LPj APBD 2024 Bukti Komitmen Legislatif

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek ilegal fishing,” ucap dia di area lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Minggu (15/1/2023).

Ia menjelaskan ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelas Legislator asal Dapil Tanbu 1 ini.

Disebutkannya, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” sebut politisi Fraksi Gerindra Tanbu ini.

Sebab itu lanjut Sayyid Ismail, sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Rapat Bapemperda DPRD Sepakati Perusda PDAM Bersujud Jadi Perseroda

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin mengaku menggelar lomba memancing sekaligus untuk memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” ucapnya di danau yang memiliki panjang 650 meter dan lebar 30 meter. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap

Senin, 2 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB