Wisata Lomba Mancing, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bahaya Ilegal Fishing

- Editor

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Illegal fishing masih marak terjadi. Kerugiannya berdampak pada kerusakan ekosistem dan dampak ekonomi secara langsung bahkan dapat menghilangkan pendapatan negara jika skalanya lebih besar.

Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau dilakukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (UU).

Upaya untuk menangani kejahatan ini pemerintah telah melakukan dengan aturan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-undang ini menjadi landasan yang kuat dalam penegakan hukum untuk menangani illegal fishing.

Wakil Ketua DPRD Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu), Said Ismail Kholil Alydrus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam illegal fishing.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek ilegal fishing,” ucap dia di area lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Minggu (15/1/2023).

Ia menjelaskan ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelas Legislator asal Dapil Tanbu 1 ini.

Disebutkannya, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” sebut politisi Fraksi Gerindra Tanbu ini.

Sebab itu lanjut Sayyid Ismail, sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Ajukan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin mengaku menggelar lomba memancing sekaligus untuk memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” ucapnya di danau yang memiliki panjang 650 meter dan lebar 30 meter. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:21 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB