JAKARTA, Goodnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, di Jakarta.
Penangkapan Noel dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Iya benar,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fitroh juga membenarkan bahwa Noel ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan. Namun, dia belum merinci pihak lain yang terjaring OTT selain Noel. Fitroh juga tidak merinci kapan dan dimana OTT penangkapan Noel digelar.
Fitroh tak menjelaskan kasus apa yang menjerat Noel tersebut, karena saat ini tim di lapangan masih bertugas.
Sebelum OTT KPK Noel, kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pernah digeledah. KPK menggeledah kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Fitroh mengatakan, penggeledahan tersebut berkenaan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA). Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci terkait perkara tersebut.
“Suap atau gratifikasi terkait TKA,” jelas Fitroh.
Saat itu, Noel mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Kemnaker.
“Saya tidak tahu soal itu. Sudah, ya, sudah ya,” ujarnya singkat, Selasa (20/5/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Ia menegaskan, dirinya berada di kantor sepanjang hari dan tidak menerima informasi apapun terkait penggeledahan oleh lembaga antirasuah.
“Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin juga saya seharian di kantor. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK),” ujar Indah saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.
Indah menduga, jika benar ada kehadiran KPK di Kemnaker, bisa jadi bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan agenda lain seperti pertemuan atau rapat kerja.
“Mungkin kalau datang, bukan penggeledahan. Mungkin saja rapat dengan salah satu unit,” tandas Indah. (E)