TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus punya perhatian besar terhadap menjaga ekosistem ikan di laut maupun di air tawar.
Ia mengimbau penangkap ikan agar tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal, seperti menyetrum ikan, meracun ikan, dan pengeboman ikan di perairan air tawar maupun di laut Bumi Bersujud.
“Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan ekosistem ikan air tawar di Bumi Bersujud agar tidak punah dengan aksi oknum penyetrum dan racun,” ucap Said Ismail Kholil Alaydrus.
Ia menitip pesan agar pelaku penangkap ikan secara ilegal, mau menyerahkan alat tangkapnya maka Said Ismail akan memberikan penghargaan berupa hadiah dengan syarat tidak mengulangi lagi.
Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK menyampaikan dukungannya terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu terkait Illegal Fishing di Bumi Bersujud.
Hal itu ditegaskan Kapolres Tanah Bumbu usai gelar apel Ketupat Intan 2023 di Mako Polres Tanah Bumbu, Senin (17/4/2023).
“Kami ingatkan, bagi pelanggar illegal fishing di Bumi Bersujud pasti akan ditindak tegas,” kata Kapolres Tri Hambodo.
Alasannya, tindakan tegas tersebut telah mendapat dukungan Peraturan daerah yang telah disahkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kepada masyarakat agar kiranya dapat melaporkan ke petugas terdekat apabila melihat atau mendapati pelaku illegal fishing yang sedang beraksi,” harapnya. (MAS)