TTI Ingatkan Pemerintah, Perusahaan Kecil Maksimal 5 Paket Proyek

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengingatkan aturan terbaru terkait batas kemampuan perusahaan kualifikasi kecil dalam mengerjakan proyek konstruksi pemerintah.

Regulasi tersebut membuka peluang bagi kontraktor kecil untuk menangani hingga lima paket pekerjaan secara bersamaan.

“Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk perusahaan kualifikasi kecil sudah jelas. Maksimal lima paket pekerjaan konstruksi bisa dijalankan sekaligus,” kata Nasruddin, dilansir dari AJNN, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasruddin Bahar menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), serta standar dokumen pengadaan yang diterbitkan LKPP.

Ia mengatakan, aturan ini sekaligus meluruskan tafsir keliru yang selama ini berkembang bahwa kontraktor kecil hanya boleh mengerjakan satu atau dua proyek per tahun.

Baca Juga :  Catatan Jaksa Tangani Badai PT PCN Batulicin

“Dalam Standar Dokumen Pemilihan, jelas disebutkan satu perusahaan kualifikasi kecil dapat memenangkan maksimal lima paket pekerjaan. Ini penting dipahami oleh pokja ULP, PPK, maupun peserta tender. Jangan sampai ada tafsir ganda yang merugikan kontraktor kecil,” tegasnya.

Meski begitu, Nasruddin Bahar mengingatkan bahwa kontraktor agar tidak gegabah mengambil semua peluang yang ada. Risiko kegagalan menyelesaikan proyek tetap mengintai.

“Risikonya jelas, perusahaan bisa masuk daftar hitam (blacklist). Jadi harus hati-hati. Regulasi memberi ruang, tapi tanggung jawab teknis dan hukum juga semakin berat,” ujarnya.

TTI juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Unit Layanan Pengadaan (ULP), untuk lebih transparan dalam mengumumkan paket pekerjaan dan memperketat pengawasan terhadap pemenang tender.

Baca Juga :  Dispersip Kotabaru Gelar Bimtek Pembinaan Perpustakaan

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah praktik monopoli proyek yang kerap bersembunyi di balik nama perusahaan kecil.

“Kalau pengawasan lemah, yang diuntungkan hanya kelompok tertentu. Pada akhirnya kontraktor kecil yang benar-benar mandiri tetap terpinggirkan,” pungkas Nasruddin. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Hadiri Rakornas, Eryanto Rais: Sinergitas Harus Jadi Langkah Nyata

Minggu, 18 Jan 2026 - 10:18 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Harap Keteladanan Rasul Jadi Pijakan Bangun Daerah

Minggu, 18 Jan 2026 - 10:13 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Kamis, 15 Jan 2026 - 15:09 WIB