TTI Ingatkan Pemerintah, Perusahaan Kecil Maksimal 5 Paket Proyek

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengingatkan aturan terbaru terkait batas kemampuan perusahaan kualifikasi kecil dalam mengerjakan proyek konstruksi pemerintah.

Regulasi tersebut membuka peluang bagi kontraktor kecil untuk menangani hingga lima paket pekerjaan secara bersamaan.

“Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) untuk perusahaan kualifikasi kecil sudah jelas. Maksimal lima paket pekerjaan konstruksi bisa dijalankan sekaligus,” kata Nasruddin, dilansir dari AJNN, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasruddin Bahar menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), serta standar dokumen pengadaan yang diterbitkan LKPP.

Ia mengatakan, aturan ini sekaligus meluruskan tafsir keliru yang selama ini berkembang bahwa kontraktor kecil hanya boleh mengerjakan satu atau dua proyek per tahun.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Gelar Diklat Wawasan Bangsa Pimpinan SKPD di Balikpapan

“Dalam Standar Dokumen Pemilihan, jelas disebutkan satu perusahaan kualifikasi kecil dapat memenangkan maksimal lima paket pekerjaan. Ini penting dipahami oleh pokja ULP, PPK, maupun peserta tender. Jangan sampai ada tafsir ganda yang merugikan kontraktor kecil,” tegasnya.

Meski begitu, Nasruddin Bahar mengingatkan bahwa kontraktor agar tidak gegabah mengambil semua peluang yang ada. Risiko kegagalan menyelesaikan proyek tetap mengintai.

“Risikonya jelas, perusahaan bisa masuk daftar hitam (blacklist). Jadi harus hati-hati. Regulasi memberi ruang, tapi tanggung jawab teknis dan hukum juga semakin berat,” ujarnya.

TTI juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Unit Layanan Pengadaan (ULP), untuk lebih transparan dalam mengumumkan paket pekerjaan dan memperketat pengawasan terhadap pemenang tender.

Baca Juga :  Nama-nama Anggota DPRD Kota Banjarmasin Terpilih 2024-2029

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah praktik monopoli proyek yang kerap bersembunyi di balik nama perusahaan kecil.

“Kalau pengawasan lemah, yang diuntungkan hanya kelompok tertentu. Pada akhirnya kontraktor kecil yang benar-benar mandiri tetap terpinggirkan,” pungkas Nasruddin. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Haji Isam Terima Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo
Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan
Gubernur Muhidin Dampingi Kapolri Resmikan Gedung SPPG Polda Kalsel
Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel
Wamen Noel Terjaring OTT KPK
Mentan Ajak Kadin Terlibat Percepatan Pengembangan Sektor Pertanian
Anindya: Kadin Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Danantara
Rakornas, Kadin Indonesia Nilai Perlu Sinergi Antar Pelaku Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:08 WIB

TTI Ingatkan Pemerintah, Perusahaan Kecil Maksimal 5 Paket Proyek

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Haji Isam Terima Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Wamen Noel Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Kalsel

Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:41 WIB

Nasional

Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan

Senin, 25 Agu 2025 - 15:29 WIB