Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Menteri Kehutanan Bentuk Tim FOLU

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Kementerian Kehutanan membentuk Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) demi sehatnya udara Indonesia dan dunia.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menarik 11 kader partai politik berlogo mawar merah masuk dalam Tim FOLU.

Di jagat media sosial (medsos) X dengan akun @Anak_Ogi, mengunggah Kepmen Kehutanan Nomor 32/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 234/2024 tentang Struktur Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Dalam Kepmen ini, sekitar 11 nama yang diduga kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030. Diantaranya Andy Budiman menjabat Dewan Penasehat, Kokok Dirgantoro sebagai anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari, Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari.

Sigit Widodo sebagai anggota bidang Peningkatan Cadangan Karbon, Rama Hadi Prasetya sebagai Staf Kesekretariatan Peningkatan Cadangan Karbon, Furgan Amini Chaniago sebagai anggota Bidang Konservasi, Nandya Maharani Irawan sebagai Staf Kesekretariatan Bidang Konservasi.

Baca Juga :  Andre Gantikan Supiansyah: Komitmen Tingkatkan Kinerja DPRD

Nama lainnya adalah Andi Syaiful Oeding dan Yus Ariyanto sebagai anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut, Nurtanti sebagai anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.

Sementara itu, Raja Juli Antoni, menyandang jabatan tertinggi yakni Penanggung Jawab atau Pengarah Tim FOLU Net Sink 2030.

Dilansir dari Inilah.com, Penghasilan terbesar menjadi jatah Penanggung Jawab atau Pengarah senilai Rp 50 juta perbulan. Sedangkan untuk anggota dan Staf Kesekretariatan masing-maing nilainya Rp20 juta perbulan, dan Rp8 juta perbulan. (E)

Berita Terkait

Meski Konflik Masuk Pengadilan, Lisa Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil
Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri
Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus
Malam ini, Lisa Halaby Ditetapkan Walikota Banjarbaru Terpilih
Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan
Pertemuan Prabowo-Megawati Kurangi Peran Geng Solo
Benarkan Pelantikan Panglima TNI Masuk Daftar Formasi Geng Solo
Polisi Tangkap Mahasiswa Demo Makzulkan Wapres Gibran

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:58 WIB

Meski Konflik Masuk Pengadilan, Lisa Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:48 WIB

Malam ini, Lisa Halaby Ditetapkan Walikota Banjarbaru Terpilih

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Berita Terbaru

Nasional

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Nasional

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Nasional

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB