DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) dalam rangka menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Rapat ini berfokus pada Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Tanbu melalui sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di gelar di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Selasa (3/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanbu, I Wayan Sudarma, Sos., hadir Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya, SE, menyampaikan bahwa pihaknya menekankan Pokir bukanlah sekadar daftar keinginan normatif anggota dewan, melainkan instrumen krusial yang menyerap kebutuhan riil masyarakat di lapangan melalui kegiatan reses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokir adalah kristalisasi dari denyut nadi dan kebutuhan masyarakat yang ditangkap melalui reses. Ini adalah instrumen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan tepat sasaran dan menyentuh akar rumput,” ujar I Wayan Sudarma.

Baca Juga :  DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Namun, ia juga mengingatkan bahwa niat baik tersebut harus dibarengi dengan pemahaman regulasi teknis yang ketat, terutama terkait penggunaan sistem SIPD yang seringkali menjadi kendala karena keterbatasan “kamus usulan.”

Sementara itu, perwakilan Bapeddalitbang Tanbu dari tim teknis pihaknya memaparkan laporan bahwa proses penginputan Pokir untuk tahun perencanaan 2027 untuk mekanisme tahun ke-2 sudah dapat dimulai. Berdasarkan surat kepala daerah, seluruh usulan diharapkan terselesaikan paling lambat pada 28 Februari 2026.

“Waktu kita kali ini lebih ketat. Kami berharap sebelum akhir Februari semua usulan sudah masuk ke sistem, sehingga pada bulan Maret kita memiliki waktu yang cukup untuk proses verifikasi dan validasi sebelum pelaksanaan Musrenbang,” jelas perwakilan Bappedalitbang0.

Terdapat beberapa poin teknis penting yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut, yakni:

  1. Penentuan prioritas yaitu, anggota dewan diminta memberikan kode prioritas dengan skala 1-50 pada setiap usulan guna memudahkan proses pemilahan jika terjadi keterbatasan anggaran.
  2. Detail lokasi dan substansi yaitu, usulan harus mendetail, misalnya pembangunan jalan harus merinci apakah berupa aspal atau pengerasan, lengkap dengan titik koordinat/lokasi yang akurat guna menghindari kesalahan data.
  3. Kamus usulan yaitu, tiap usulan harus menyesuaikan dengan Kamus Usulan yang tersedia di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menjamin kesesuaian teknis.
Baca Juga :  Tanbu Berikan Layanan Tera Timbang di Pasar Tradisional

Rapat ditutup dengan simulasi penggunaan akun user ID anggota DPRD pada sistem SIPD. Pihak legislatif berharap agar ke depannya tidak ada lagi aspirasi rakyat yang tercecer hanya karena kendala teknis atau administrasi.

“Mari kita perkuat sinergitas antara administratif (eksekutif) dan legislatif ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu tercapai secara merata,” pungkas I Wayan Sudarma. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB