Home / DPRD Tanah Bumbu

Senin, 16 Januari 2023 - 16:22 WIB

Wisata Lomba Mancing, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bahaya Ilegal Fishing

TANAH BUMBU – Illegal fishing masih marak terjadi. Kerugiannya berdampak pada kerusakan ekosistem dan dampak ekonomi secara langsung bahkan dapat menghilangkan pendapatan negara jika skalanya lebih besar.

Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau dilakukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (UU).

Upaya untuk menangani kejahatan ini pemerintah telah melakukan dengan aturan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Momentum Kebangkitan SDM

Undang-undang ini menjadi landasan yang kuat dalam penegakan hukum untuk menangani illegal fishing.

Wakil Ketua DPRD Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu), Said Ismail Kholil Alydrus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam illegal fishing.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek ilegal fishing,” ucap dia di area lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Minggu (15/1/2023).

Ia menjelaskan ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelas Legislator asal Dapil Tanbu 1 ini.

Disebutkannya, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” sebut politisi Fraksi Gerindra Tanbu ini.

Sebab itu lanjut Sayyid Ismail, sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

Baca Juga :  Kelas Rumah Sakit Tanah Bumbu Jadi Tipe B

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin mengaku menggelar lomba memancing sekaligus untuk memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” ucapnya di danau yang memiliki panjang 650 meter dan lebar 30 meter. (Arunika)

Share :

Baca Juga

DPRD Tanah Bumbu

HUT ke-19, Pembacaan Sejarah Tanah Bumbu Sempat Terhenti

DPRD Tanah Bumbu

Masyarakat Serambi Madinah Perlu Implementasikan Pola Hidup Sehat

DPRD Tanah Bumbu

Rencana Bangun Stasiun TV, DPRD Tanbu Kunjungi Palangka Raya

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu Hadiri Musrenbang Kecamatan

DPRD Tanah Bumbu

Ramah Tamah Bersama Keturunan Para Pahlawan 7 Februari Pagatan

DPRD Tanah Bumbu

Rapimnas LKSA Digelar di Hotel Ciputra Jakarta

DPRD Tanah Bumbu

Bupati Sampaikan Prestasi Kabupaten Tanah Bumbu di DPRD

DPRD Tanah Bumbu

Setelah Rapat Paripurna, DPRD Tanyakan Jalan Longsor KM 171