Wisata Lomba Mancing, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bahaya Ilegal Fishing

- Editor

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Illegal fishing masih marak terjadi. Kerugiannya berdampak pada kerusakan ekosistem dan dampak ekonomi secara langsung bahkan dapat menghilangkan pendapatan negara jika skalanya lebih besar.

Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau dilakukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (UU).

Upaya untuk menangani kejahatan ini pemerintah telah melakukan dengan aturan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-undang ini menjadi landasan yang kuat dalam penegakan hukum untuk menangani illegal fishing.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Tabur Bunga di Makam Pahlawan 7 Februari

Wakil Ketua DPRD Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu), Said Ismail Kholil Alydrus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam illegal fishing.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek ilegal fishing,” ucap dia di area lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Minggu (15/1/2023).

Ia menjelaskan ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelas Legislator asal Dapil Tanbu 1 ini.

Disebutkannya, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” sebut politisi Fraksi Gerindra Tanbu ini.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Dorong Eksekutif Lakukan Percepatan Program

Sebab itu lanjut Sayyid Ismail, sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin mengaku menggelar lomba memancing sekaligus untuk memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” ucapnya di danau yang memiliki panjang 650 meter dan lebar 30 meter. (Arunika)

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029
DPRD Tanbu Soroti Penggunaan Anggaran KPU Rp 32,4 Miliar
Kesra Tanbu Jelaskan Kenaikan Anggaran Hibah
Masyarakat Satui dan Angsana Masih Hadapi Masalah Debu dan Tenaga Kerja Lokal
Komisi I DPRD Tanbu Panggil BPJS Kesehatan dan Direksi RSUD
Sayono Dampingi Bupati Zairullah Resmikan Puskesmas Karang Bintang
Peringati 7 Februari 1946, Ketua DPRD Tanbu: Mengisi Kemerdekaan dengan Prestasi
Andi Rustianto: Bantu Warga Tak Harus Saat Mencaleg Saja
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:09 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:27 WIB

DPRD Tanbu Soroti Penggunaan Anggaran KPU Rp 32,4 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Kesra Tanbu Jelaskan Kenaikan Anggaran Hibah

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:30 WIB

Masyarakat Satui dan Angsana Masih Hadapi Masalah Debu dan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:25 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Panggil BPJS Kesehatan dan Direksi RSUD

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Feb 2025 - 22:09 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:27 WIB

Tanah Bumbu

PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:08 WIB