Tanah Bumbu Optimis Maksimalkan Potensi PAD Tahun 2024

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu optimis PAD tahun 2024 akan mengalami kenaikan signifikan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka jawaban Bupati Tanah Bumbu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/10/2023), menyampaikan optimis maksimalkan PAD tahun 2024.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan jawaban Bupati yang dirangkum dari 34 halaman atas pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa hampir semua fraksi menanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ambo Sakka menjawab, hampir setiap minggu Bupati tanah Bumbu Zairullah Azhar melakukan rapat koordinasi untuk meningkatkan PAD.

“Terus terang, melalui audit internal BPK kemudian kami dengan rapat khusus KPK. Kedua lembaga itu secara resmi menyatakan bahwa peningkatan PAD Tanah Bumbu itu sangat memungkinkan dan sekarang ini Rp 200 miliar lebih,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Tanbu Jelakan Perbedaan PTSL dan Prona

Sebagai evaluasi, Pemerintah Daerah setiap bulannya selalu memantau SKPD penghasil seberapa besar presentase PAD yang masuk dalam kurun waktu satu bulan sampai akhir tahun.

Kemudian, ia menyampaikan besok di Makassar ada pembahasan di makassar mengenai kertas kerja pembagian GBH untuk Kabupaten Tanah Bumbu. Ambo Sakka sangat yakin optimasi pendapatan sesuai dengan anggaran tahun 2023.

Selanjutnya, adanya rapat izin khusus Pemerintah Daerah dengan PT Arutmin di Banjarmasin untuk memberikan pendapatan daerah melalui izin khusus.

“Ini pertama kali dilaksanakan bagi Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan meski PT Arutmin memberikan GBH ke daerah lain tapi ini yang pertama dengan Tanah Bumbu.

Masih terkait PAD, ia menyebutkan KPK dengan bantuan Bank Kalsel akan memasang 75 unit alat perekam yang terhubung langsung dengan aplikasi PAD.

Baca Juga :  RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Secara khusus, Pemerintah Daerah juga memberikan support seperti Dinas Perhubungan untuk menaikan pendapatan dari parkir dan Rumah Sakit Daerah H. Andi Abdurrahman Noor yang menggunakan portal otomatis.

“Ini merupakan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sehingga kami sangat berkeyakinan insya Allah tahun 2024 potensi-potensi PAD kita akan maksimalkan,” ucap Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar  (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB