TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati Tanah Bumbu Masa Jabatan 2021-2025 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/1/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin.
Dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, membacakan pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bersama ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bahwa Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar masih menjabat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” kata Andrean.
Berdasarkan hal tersebut, Andrean Atma Maulani mengatakan, pimpinan DPRD Tanah Bumbu mengusulkan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tutup Andrean.
Rapat Paripurna dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar. (E)