Tak Ubah Fakta Hukum, Jaksa Agung Sebut Pelaku Oplosan BBM hanya Oknum di Pertamina

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, buka suara terkait adanya tindakan oplos atau blending RON 88 (Premium) atau RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

ST Burhanuddin menegaskan, tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina. Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.

“Perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers Kejagung, Kamis (6/3/2025), dilansir kanal YouTube resmi Kejaksaan RI.

Meski demikian, ST Burhanuddin tetap membenarkan soal adanya tindakan PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan pembelian dan pembayaran terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan spesifikasi RON 92, tapi yang datang produk dengan spesifikasi lebih rendah. Karena ini merupakan fakta hukum yang didapat penyidik.

“Bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92. Namun, yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,” ungkap Burhanuddin.

Baca Juga :  Norwegia-Indonesia Kerja Sama Taman Pohon di Desa Sungai Arfat

Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga membenarkan soal adanya proses blending minyak mentah yang dilakukan di depo milik PT Orbit Terminal Merak sebelum produk tersebut didistribusikan ke publik. Hal ini juga merupakan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik.

Namun, ST Burhanuddin menegaskan tindakan para oknum ini tidak berkaitan dengan kebijakan PT Pertamina secara keseluruhan.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta masyarakat bisa memahami fakta-fakta hukum yang ada terkait kasus korupsi Pertamina ini. Agar nantinya tidak muncul informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan, pihaknya tengah melakukan introspeksi atau perbaikan diri usai adanya kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax.

Ia mengatakan, introspeksi diri itu perlu dilakukan agar tata kelola yang dilakukan perusahaan bisa menjadi lebih baik ke depan.

“Momentum ini juga menjadi momentum bagi kami untuk terus semakin introspeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kita semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” kata Simon saat jumpa pers dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Program Presiden, Tanah Bumbu Anggarkan Rp 65 Miliar Makan Sehat Bergizi

Meski begitu, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

Ia menambahkan, untuk ke depan PT Pertamina akan melaksanakan kegiatan operasional perusahaan dengan transparan.

Salah satunya, telah memberikan kontak call center 135 untuk pengguna atau masyarakat yang mengeluhkan layanan Pertamina.

“Tentunya kami sangat menghormati proses hukum dan menunggu sampai proses hukum ini selesai. Tentunya Pertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi,” katanya

Terkuat dengan kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh SPBU Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya telah melakukan uji rutin setiap tahun bekerjasama dengan Lemigas.

Dimana diklaim dalam hasilnya menunjukkan, kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

“Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini sudah suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” katanya.

Adapun pengambilan sampel pengujian oleh Lemigas itu dilakukan di 75 tempat kilang, termasuk di Terminal Pertamina Plumpang, begitu juga di 33 SPBU yang tersebar, antara lain di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. (E)

Berita Terkait

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources
Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Buka Pelatihan Mendongeng, Andi Irmayani: Semoga Ilmunya Bermanfaat

Senin, 12 Okt 2026 - 13:55 WITA

Tanah Bumbu

Ngopi Bareng Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Perkuat Ukhuwah

Senin, 12 Okt 2026 - 12:43 WITA

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Dorong Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 13:33 WITA