Tak Ubah Fakta Hukum, Jaksa Agung Sebut Pelaku Oplosan BBM hanya Oknum di Pertamina

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, buka suara terkait adanya tindakan oplos atau blending RON 88 (Premium) atau RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

ST Burhanuddin menegaskan, tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina. Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.

“Perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers Kejagung, Kamis (6/3/2025), dilansir kanal YouTube resmi Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, ST Burhanuddin tetap membenarkan soal adanya tindakan PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan pembelian dan pembayaran terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan spesifikasi RON 92, tapi yang datang produk dengan spesifikasi lebih rendah. Karena ini merupakan fakta hukum yang didapat penyidik.

“Bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92. Namun, yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,” ungkap Burhanuddin.

Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga membenarkan soal adanya proses blending minyak mentah yang dilakukan di depo milik PT Orbit Terminal Merak sebelum produk tersebut didistribusikan ke publik. Hal ini juga merupakan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik.

Baca Juga :  Mundur dari Wakil Bupati Tanbu, Rusli Maju Bupati Kotabaru 2024-2029

Namun, ST Burhanuddin menegaskan tindakan para oknum ini tidak berkaitan dengan kebijakan PT Pertamina secara keseluruhan.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta masyarakat bisa memahami fakta-fakta hukum yang ada terkait kasus korupsi Pertamina ini. Agar nantinya tidak muncul informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan, pihaknya tengah melakukan introspeksi atau perbaikan diri usai adanya kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax.

Ia mengatakan, introspeksi diri itu perlu dilakukan agar tata kelola yang dilakukan perusahaan bisa menjadi lebih baik ke depan.

“Momentum ini juga menjadi momentum bagi kami untuk terus semakin introspeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kita semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” kata Simon saat jumpa pers dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Meski begitu, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

Ia menambahkan, untuk ke depan PT Pertamina akan melaksanakan kegiatan operasional perusahaan dengan transparan.

Baca Juga :  Program YESS Lanjut, Bupati Tanbu: Ciptakan Wirausaha Milenial Tangguh

Salah satunya, telah memberikan kontak call center 135 untuk pengguna atau masyarakat yang mengeluhkan layanan Pertamina.

“Tentunya kami sangat menghormati proses hukum dan menunggu sampai proses hukum ini selesai. Tentunya Pertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi,” katanya

Terkuat dengan kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh SPBU Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya telah melakukan uji rutin setiap tahun bekerjasama dengan Lemigas.

Dimana diklaim dalam hasilnya menunjukkan, kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

“Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini sudah suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” katanya.

Adapun pengambilan sampel pengujian oleh Lemigas itu dilakukan di 75 tempat kilang, termasuk di Terminal Pertamina Plumpang, begitu juga di 33 SPBU yang tersebar, antara lain di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers

Senin, 29 September 2025 - 08:53 WIB

Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB