Suami Desak Bupati TTU Pecat Selingkuhan Istrinya

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMOR TENGAH UTARA, Goodnews.co.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Dellasale Kebo, didesak untuk segera memecat Kornelis Lakulo’o dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya Kornelis yang diketahui merupakan ASN bertugas pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) TTU diduga kuat telah melakukan tindakan asusila.

Kornelis Lakulo’o diduga kuat telah memiliki hubungan terlarang dengan seorang wanita asal Desa Haumeni Kecamatan Bikomi Utara yang saat ini masih memiliki suami sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan tersebut disampaikan Mario Kebo selaku kuasa hukum korban saat diwawancarai wartawan usai berdialog bersama Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, di kantor Bupati TTU, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Mario Kebo menjelaskan bahwa Kornelis Lakulo’o tertangkap basah berada dalam rumah bersama istri kliennya pada 22 Februari 2025 lalu.

Usai kejadian itu, Mari Kebo mengaku pihaknya masih bersabar dan enggan membuat laporan ke pihak kepolisian maupun ke Pemerintah Daerah TTU.

Hal itu lantaran korban dan keluarga besar masih memiliki niat baik agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sayangnya kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh oknum ASN Kornelis Lakulo’o.

Sehingga kliennya yang berstatus suami sah dari wanita yang menjadi pacar gelap oknum ASN tersebut kemudian secara resmi mengadukan kasus itu ke pihak kepolisian agar dapat diproses terkait dugaan adanya perzinahan.

Selain itu, kasus tersebut juga diadukan ke Bupati TTU agar dapat dijatuhkan hukuman berupa pemecatan dari ASN.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi, Kemendagri Harap Daerah Jalin Koordinasi dengan BPS

“Laporan kita baik di kepolisian maupun Pemda sementara berproses dan kami pastikan akan terus mengawal hingga tuntas agar klien kami mendapatkan keadilan,” tandas Mario dalam wawancara yang dihadiri oleh Jerimias Bani dan Arnoldus Mano juga selaku tim kuasa hukum korban. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Wisuda Sekolah Lansia, Erli: Wujud Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Des 2025 - 12:38 WIB

Tanah Laut

Tanah Laut Komitmen Cetak Ulama dan Cendikiawan

Rabu, 3 Des 2025 - 23:32 WIB

Tanah Bumbu

8.003 KK di Tanah Bumbu Terima BLTS Rp 900.000

Rabu, 3 Des 2025 - 23:20 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas

Rabu, 3 Des 2025 - 22:39 WIB