Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berharap hasil sosialisasi keormasan dapat mencegah pelanggaran hukum bagi tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan Tahun 2024 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (2/12/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Bupati Zairullah Azhar yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengatakan, organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Diskominfosp Tanbu Apresiasi Renstra Diskominfo Provinsi Kalsel 2025-2029

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkap Sekda Ambo Sakka.

Bupati Zairullah Azhar berharap, melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyebut, ada sebanyak 435 ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Apresiasi Peran Guru PAUD TK Tingkatkan SDM Berkarakter

Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 Desember 2024 hingga 3 Desember 2024,” tutup Nahrul. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah
Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat
Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah
Jalin Kolaborasi, DP3AP2KB Tanbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting 2025
Pemkab Tanbu Kenalkan Gemas Sagan B2SA di SMKS Kodeco
Pemkab Tanbu Gelar High Level Meeting Dorong Optimasi Transparansi
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence
Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:54 WIB

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:46 WIB

Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:28 WIB

Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jalin Kolaborasi, DP3AP2KB Tanbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:20 WIB

Pemkab Tanbu Kenalkan Gemas Sagan B2SA di SMKS Kodeco

Berita Terbaru

Kotabaru

BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem

Minggu, 7 Des 2025 - 07:42 WIB