Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berharap hasil sosialisasi keormasan dapat mencegah pelanggaran hukum bagi tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan Tahun 2024 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (2/12/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Dalam sambutan Bupati Zairullah Azhar yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengatakan, organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman-Fatma Ditetapkan Nomor Urut 2

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkap Sekda Ambo Sakka.

Bupati Zairullah Azhar berharap, melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Bupati Buka Peluang Pemekaran Desa

Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyebut, ada sebanyak 435 ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 Desember 2024 hingga 3 Desember 2024,” tutup Nahrul. (E)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Bentuk Forum Puspa
Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu
Serambi Madinah: Islam Ajarkan Keluhuran Budi
Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan
Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS
Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah
Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran
Serambi Madinah: Ingin Ridha Allah, Shalat Awal Waktu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:29 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Bentuk Forum Puspa

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:07 WIB

Serambi Madinah: Islam Ajarkan Keluhuran Budi

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:20 WIB

Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Aspal Jalan Desa Sepunggur

Rabu, 4 Des 2024 - 15:25 WIB

Tanah Bumbu

Serambi Madinah: Islam Ajarkan Keluhuran Budi

Rabu, 4 Des 2024 - 13:07 WIB