Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berharap hasil sosialisasi keormasan dapat mencegah pelanggaran hukum bagi tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan Tahun 2024 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (2/12/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Dalam sambutan Bupati Zairullah Azhar yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengatakan, organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Berikan Penghargaan Bagi SKPD Kelola Data Geospasial Terbaik

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkap Sekda Ambo Sakka.

Bupati Zairullah Azhar berharap, melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Buka Pendaftaran 9 Pelatihan Gratis

Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyebut, ada sebanyak 435 ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 Desember 2024 hingga 3 Desember 2024,” tutup Nahrul. (E)

Berita Terkait

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu
Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik
PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih
Kini Tanah Bumbu satukan Layanan Publik Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 13:10 WITA

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Juli 2026 - 12:37 WITA

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Jul 2026 - 18:22 WITA

Tanah Bumbu

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Jul 2026 - 13:10 WITA

Tanah Bumbu

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Jul 2026 - 12:37 WITA