Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berharap hasil sosialisasi keormasan dapat mencegah pelanggaran hukum bagi tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan Tahun 2024 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (2/12/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Bupati Zairullah Azhar yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengatakan, organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkap Sekda Ambo Sakka.

Bupati Zairullah Azhar berharap, melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyebut, ada sebanyak 435 ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Juara 3 Lomba Masak Serba Ikan Kategori Menu Keluarga

Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 Desember 2024 hingga 3 Desember 2024,” tutup Nahrul. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma
Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan
Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University
Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD
Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan
Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Paskibraka Tanah Bumbu Kibarkan Bendera Merah Putih Pada Hari Pahlawan 7 Februari ke-80

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:37 WIB

Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:16 WIB

Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:13 WIB

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:55 WIB

Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:37 WIB

Tanah Bumbu

Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:16 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:13 WIB