Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berharap hasil sosialisasi keormasan dapat mencegah pelanggaran hukum bagi tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan Tahun 2024 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (2/12/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Dalam sambutan Bupati Zairullah Azhar yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengatakan, organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran mensukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Kumpulkan Kepala Desa Sukseskan Program 1 Masjid 1 Desa

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, ormas harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, pemerintah telah mengatur keberadaan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan melalui berbagai regulasi. Dengan adanya peraturan tersebut, ormas dapat menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” ungkap Sekda Ambo Sakka.

Bupati Zairullah Azhar berharap, melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang mengatur untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga :  Tak Mau Kalah, Pecatur Veteran Tanbu Pun Raih Medali Emas di Porprov Kalsel

Ormas juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyebut, ada sebanyak 435 ormas yang terdaftar di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Sosialisasi ini berlangsung dua hari yakni 2 Desember 2024 hingga 3 Desember 2024,” tutup Nahrul. (E)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla
Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026
DPR RI dan Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi Tangani Karhutla
Dinas Perikanan Tanah Bumbu Tanamkan Gemar Makan Ikan Siswa PAUD dan TK
Loka Labkesmas Tanah Bumbu Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 September 2026 - 12:47 WITA

Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 12:39 WITA

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 12:24 WITA

Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:47 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:39 WITA

Tanah Bumbu

Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:24 WITA