JAKARTA – Manfaat media terverifikasi di Dewan Pers adalah mendapatkan perlindungan dan proteksi bagi perusahaan pers Indonesia agar tetap tumbuh dan berkembang.
Kehadiran delegasi SMSI ke Dewan Pers, dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.
Sedangkan Dewan Pers, hadir Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan, kemudian Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menuturkan, Media berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital, sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.
“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahaan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” kata Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).
Ketua Umum SMSI Firdaus menuturkan dalam pertemuan tersebut, poin-poin mendukung kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.
“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhnya bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.
Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.
“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangkan pers nasional. Termasuk kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.
Azyumardi Azra yang dilantik menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, akan berusaha meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).
“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya. (MAS)