SMSI, Dewan Pers, Polri, Bahas Implementasi Perlindungan Pers

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bidang hukum, arbitrase, dan legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, yang diketuai Makali Kumar SH, memenuhi undangan rapat Dewan Pers membahas tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Selasa pagi (13/9/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di ruang rapat kantor Dewan Pers di lantai 7 jalan Kebon Siri nomor  32-34 Jakarta Pusat itu, pukul 09.00 hingga 11.30, perwakilan SMSI dan Dewan Pers, Polri, membahas poin-poin kesepakatan MoU mengenai perlindungan kemerdakaan pers, penegakan hukum, penyalahgunaan profesi wartawan.

Baca Juga :  SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

“Rapat Dewan Pers bersama perwakilan konstituen dengan Tim dari Polri ini, adalah pembahasan tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kapolri. Karena Dewan Pers menganggap penting untuk segera melaksanakan kordinasi dengan Polri, untuk pembahasan tindak lanjut pedoman kerja atau naskah kerjasama teknisnya,” ujar Arif Zulkifli.

Rapat mulai pagi sampai tengah hari, belum menyelesaikan seluruh poin-poin kesepakatan, sehingga akan dilanjutkan pada rapat berikutnya, yang akan difasilitasi Polri.

Baca Juga :  Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029

Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, tertanggal 16 Maret 2022.

“Menyikapi implementasi MoU Dewan Pers dan Kapolri tersebut, perlu dibuat pedoman kerja atau naskah kerjasama teknis,” jelas Makali. (MAS)

Berita Terkait

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda
Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05 WITA

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WITA

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA