SMSI, Dewan Pers, Polri, Bahas Implementasi Perlindungan Pers

Avatar photo

- Editor

Rabu, 14 September 2022 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bidang hukum, arbitrase, dan legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, yang diketuai Makali Kumar SH, memenuhi undangan rapat Dewan Pers membahas tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Selasa pagi (13/9/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di ruang rapat kantor Dewan Pers di lantai 7 jalan Kebon Siri nomor  32-34 Jakarta Pusat itu, pukul 09.00 hingga 11.30, perwakilan SMSI dan Dewan Pers, Polri, membahas poin-poin kesepakatan MoU mengenai perlindungan kemerdakaan pers, penegakan hukum, penyalahgunaan profesi wartawan.

Baca Juga :  SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

“Rapat Dewan Pers bersama perwakilan konstituen dengan Tim dari Polri ini, adalah pembahasan tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kapolri. Karena Dewan Pers menganggap penting untuk segera melaksanakan kordinasi dengan Polri, untuk pembahasan tindak lanjut pedoman kerja atau naskah kerjasama teknisnya,” ujar Arif Zulkifli.

Baca Juga :  JK Lantik Pengurus PMI Kalsel 2022-2027

Rapat mulai pagi sampai tengah hari, belum menyelesaikan seluruh poin-poin kesepakatan, sehingga akan dilanjutkan pada rapat berikutnya, yang akan difasilitasi Polri.

Baca Juga :  Gus Imin Dukung IKN: I Love You Full Pak Jokowi

Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, tertanggal 16 Maret 2022.

“Menyikapi implementasi MoU Dewan Pers dan Kapolri tersebut, perlu dibuat pedoman kerja atau naskah kerjasama teknis,” jelas Makali. (MAS)

Berita Terkait

Sekjen DPR RI Terbirit-birit Tinggalkan Gedung KPK
Ciamik, Elektoral NasDem Tertinggi Jelang Pemilu 2024
Gus Imin Dukung IKN: I Love You Full Pak Jokowi
SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan
JK Lantik Pengurus PMI Kalsel 2022-2027
SMSI Audiensi ke Dewan Pers Demi Perlindungan Perusahaan Pers
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 00:18 WIB

Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:05 WIB

Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:53 WIB

Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:56 WIB

Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting

Selasa, 5 Desember 2023 - 06:51 WIB

Pemda Tanah Bumbu Berikan Bantuan Bagi Para Nelayan

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:19 WIB

Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:42 WIB

Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:38 WIB

Tanah Bumbu Terima Dana Transfer Terbesar di Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kerja Senyap Disdukcapil Tanbu Raih Dukcapil Award 2023

Selasa, 5 Des 2023 - 22:05 WIB

Tanah Bumbu

Dinkes Tanbu Gelar Penguatan Penurunan AKI, AKB, dan Stunting

Selasa, 5 Des 2023 - 19:56 WIB