TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui usulan Raperda Pembentukan 17 desa persiapan menjadi desa definitif. Namun Fraksi PDIP menyampaikan catatan penting dalam rapat paripurna di ruang Sidang Utama kantor DPRD Sepunggur, Senin (7/10/2025).
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, menyampaikan bahwa semua Pemandangan Umum Fraksi di DPRD menyetujui pengajuan Raperda pembetukan desa sebanyak 17 desa.
Yakni Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.
Kemudian Desa Tanahmerah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui.
Sebelumnya, beberapa fraksi mengajukan pendapat, diantaranya Fraksi PDIP menyetujui pembentukan desa namun tetap menyampaikan catatan agar memperhatikan dari aspek yuridis dan adminstratif, teknis dan wilayah, sosial masyarakat, ekonomi, dan pembangunan.
“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pembentukan Desa,” ucap Asri Noviandani
Ia menilai Raperda perlu dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dengan tujuan agar Raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail. (Iq)