Setelah Disahkan, Fraksi PKB Tanbu Imbau Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Tanah Bumbu menyetujui 2 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Pengambilan Keputusan Akhir Fraksi-fraksi di DPRD.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima dan menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Senin kemarin (6/5/2024).

Baca Juga :  Bupati Tanbu Resmikan Kantor Bank Mandiri Pagatan

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap, setelah Raperda ini disahkan agar segera disosialisasikan pada seluruh masyarakat terkhusus tentang ketenagakerjaan agar secepatnya disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan di Tanah Bumbu.

“Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2024,” kata Tarmiji.

Baca Juga :  DPRD Tanbu: RPJPD 2025-2045 Momentum Kebangkitan Kedua Pembangunan

Sementara itu, Fraksi PDIP Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, tetapi memberikan catatan agar Dinas Ketenagakerjaan dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perpanjangan izin tenaga kerja asing.

Setelah mendengarkan semua pandangan keputusan akhir fraksi-fraksi, Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, membacakan rancangan keputusan DPRD Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB