Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Sosialisasi Izin Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, Kamis (9/10/2025), di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.

Bupati Andi Rudi Latif diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tersebut.

Eryanto Rais menyampaikan bahwa isu lingkungan hidup dan bangunan gedung kini menjadi perhatian nasional dan global, dan PP 28/2025 menjadi landasan dalam upaya memperkuat sistem perizinan berbasis risiko yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara

“Perizinan lingkungan dan PBG bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita terhadap pembangunan nasional yang aman dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pembangunan yang ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, serta diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, pemangku kepentingan, perwakilan OPD, Camat, dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, dalam laporannya menyampaikan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 bertujuan memberikan kepastian hukum, menyederhanakan proses perizinan, serta memperkuat perlindungan terhadap pembangunan gedung dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

“Pemahaman menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar regulasi ini dapat diimplementasikan dengan efektif di daerah,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memahami mekanisme dan kewajiban dalam pengurusan izin lingkungan dan PBG, guna menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih baik dan berwawasan lingkungan. (MAS)

Berita Terkait

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional
Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:31 WITA

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA