Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Sosialisasi Izin Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, Kamis (9/10/2025), di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.

Bupati Andi Rudi Latif diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tersebut.

Eryanto Rais menyampaikan bahwa isu lingkungan hidup dan bangunan gedung kini menjadi perhatian nasional dan global, dan PP 28/2025 menjadi landasan dalam upaya memperkuat sistem perizinan berbasis risiko yang lebih terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perizinan lingkungan dan PBG bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita terhadap pembangunan nasional yang aman dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pembangunan yang ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Bank Kalsel Tawarkan Gaji Tepat Waktu dan Pinjaman Langsung Cair

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, serta diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, pemangku kepentingan, perwakilan OPD, Camat, dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, dalam laporannya menyampaikan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 bertujuan memberikan kepastian hukum, menyederhanakan proses perizinan, serta memperkuat perlindungan terhadap pembangunan gedung dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

“Pemahaman menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar regulasi ini dapat diimplementasikan dengan efektif di daerah,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memahami mekanisme dan kewajiban dalam pengurusan izin lingkungan dan PBG, guna menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih baik dan berwawasan lingkungan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Diskominfosp Tanbu Tingkatkan Kompentensi Para Jurnalis dan Pengelola Medsos
Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian
Andi Rudi Latif Puji Capaian Pembangunan melalui TMMD
DP3AP2KB Tanbu Ajarkan Cegah Bullying dan Kekerasan Pada Anak
ASN Asal Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi Kelola Pasar Rakyat
Anggota Damkar Tanah Bumbu Raih Peserta Terbaik In House Training
PT AMB Luncurkan Promo Sambung Baru Air Bersih
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai dan Jum’at Bersih di Desa Rejosari

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:34 WIB

Diskominfosp Tanbu Tingkatkan Kompentensi Para Jurnalis dan Pengelola Medsos

Selasa, 11 November 2025 - 00:52 WIB

Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian

Selasa, 11 November 2025 - 00:45 WIB

DP3AP2KB Tanbu Ajarkan Cegah Bullying dan Kekerasan Pada Anak

Selasa, 11 November 2025 - 00:41 WIB

ASN Asal Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi Kelola Pasar Rakyat

Selasa, 11 November 2025 - 00:34 WIB

Anggota Damkar Tanah Bumbu Raih Peserta Terbaik In House Training

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:09 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Komitmen Susun APBD 2026 Realistis

Selasa, 11 Nov 2025 - 01:00 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Atas Nama DPRD Tanbu, Hasanuddin: Kami Sambut Baik Kunjungan Pangdam

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:56 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:52 WIB