Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Sosialisasi Izin Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, Kamis (9/10/2025), di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin.

Bupati Andi Rudi Latif diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tersebut.

Eryanto Rais menyampaikan bahwa isu lingkungan hidup dan bangunan gedung kini menjadi perhatian nasional dan global, dan PP 28/2025 menjadi landasan dalam upaya memperkuat sistem perizinan berbasis risiko yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Pj Sekda Tanbu Sampaikan Zona Intergrasi Upaya Strategis Reformasi Birokrasi

“Perizinan lingkungan dan PBG bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita terhadap pembangunan nasional yang aman dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pembangunan yang ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, serta diikuti oleh 43 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, pemangku kepentingan, perwakilan OPD, Camat, dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, dalam laporannya menyampaikan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 bertujuan memberikan kepastian hukum, menyederhanakan proses perizinan, serta memperkuat perlindungan terhadap pembangunan gedung dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

“Pemahaman menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar regulasi ini dapat diimplementasikan dengan efektif di daerah,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memahami mekanisme dan kewajiban dalam pengurusan izin lingkungan dan PBG, guna menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih baik dan berwawasan lingkungan. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Berita Terbaru

Nasional

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agu 2026 - 12:05 WITA

Nasional

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Senin, 31 Agu 2026 - 11:20 WITA

Kalsel

10 Bisnis Cocok Bagi Mahasiswa

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:42 WITA

Nasional

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WITA