Semua Fraksi Setujui Raperda Bantuan Keuangan Parpol

- Editor

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) dan Raperda Keolahragaan, Kamis (20/6/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Hadir Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota Dewan, Forkopimda, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua, bahwa acara sidang yang kita adakan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar dan berhasil mengambil suatu keputusan yang bermanfaat. Sekaligus menjadi landasan hukum, pedoman, serta kepastian hukum bagi proses kelancaran roda pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Andre.

Ia juga mengatakan acara Rapat Paripurna kali ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah dimulai sejak Senin 2 Mei 2024 sampai dengan Senin 3 Juni 2024.

Selanjutnya, disampaikan beberapa rumusan kesepakatan dan pendapat serta kesimpulan-kesimpulan dan saran dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi menyampaikan dan membacakan keputusan akhir. Yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, Golongan Karya, PKB, Amanat Nasional Demokrat.

Baca Juga :  Inilah Pemenang Lomba Baca Puisi Menyambut Hari Jadi ke 19

Selanjutnya, Andrean Atma Maulani menyampaikan kesimpulan dalam rumusan umum yang menjadi pendapat akhir para Fraksi.

Rumusan tersebut yaitu semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu, dan semua fraksi meminta agar semua catatan usul dan saran serta harapan agar dapat diformulasikan oleh Pimpinan Dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Usai diterima rancangan DPRD menjadi keputusan DPRD Nomor 100.3.3/4/DPRD.PP/2024 tentang persetujuan penetapan 2 buah Raperda menjadi Perda, dilanjut dengan penandatangan keputusan DPRD terhadap dua buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tersebut oleh Bupati Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45
DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas
Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan
Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Tanbu Dukung Festival Kuliner Tradisional
Anggota DPRD Tanbu Prihatin Kondisi infrastruktur Jalan di Satui
DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 16:51 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:44 WIB

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:06 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:12 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Bupati Tanbu Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Senin, 2 Jun 2025 - 16:51 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Senin, 2 Jun 2025 - 15:37 WIB

Kotabaru

Harjad Kotabaru ke-75, Bupati Rusli Bagikan Makanan

Senin, 2 Jun 2025 - 15:28 WIB

Kotabaru

Bupati Kotabaru: Hari Lahir Pancasila Tak Sekedar Seremonial

Senin, 2 Jun 2025 - 15:16 WIB

Kotabaru

Bupati Tanbu Hadiri Harjad Kotabaru ke-75

Senin, 2 Jun 2025 - 15:07 WIB