TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu mengambil keputusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Kantor Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur, Rabu (03/08/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Supiansyah, Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, dan anggota DPRD dari 5 Fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Sementara dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Asisten, Kepala SKPD Tanah Bumbu.
Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna menyimpulkan semua fraksi menerima dan menyetujui raperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Tanah Bumbu mengungkapkan apresiasi dan rasa syukur atas segala yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 hingga dapat dirancang, dirumuskan dan diputuskan.
Setelah diputuskan akan menjadi tanggung jawab bersama, kata Zairullah Azhar. Sehingga ini akan menjadi kesungguhan melakukan optimalisasi dan maksimalisasi pelaksanaan RAPBD Perubahan Tahun 2022 demi mengangkat harkat dan martabat, kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu Menuju Serambi Madinah. (MAS)