Sekjen DPR RI Terbirit-birit Tinggalkan Gedung KPK

- Editor

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, terbirit-birit meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya Indra Iskandar masuk gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB, menggunakan Id Card berwarna merah dari petugas resepsionis KPK.

Id Card merah itu biasanya dikenakan bagi orang yang dipanggil KPK terkait penyelidikan atau penyidikan dan berurusan dengan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dilansir dari Kompas.com ini menyebutkan Indra keluar dari gedung KPK pukul 17.27 WIB dan berlari menghindari kejaran wartawan, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Keluarkan SK Tenaga Ahli

Pada saat itu, Indra dalam keadaan kebingungan, ia hendak melewati jalur mobil masuk yang dilarang bagi pejalan kaki.

Tetapi diteriaki, akhirnya Indra dan ajudannya balik arah sambil membawa map.

Baru beberapa langkah, ia berbalik badan lagi dan melewati sela-sela samping pagar pembatas dan tembok KPK.

Ia bahkan tak mengikuti petunjuk dari petugas keamanan KPK yang mengarahkan ke jalan keluar bagi pejalan kaki.

Para wartawan mendekati dan meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar namun dia tak bergeming.

Ditanya apakah kedatangannya ke gedung KPK terkait pengadaan gorden di lingkungan DPR RI, ia pun tak menjawab.

Baca Juga :  Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang

Ia hanya terus berjalan keluar mendekati mobil berplat B 1109 yang menjemputnya dan pergi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan kedatangan Indra Iskandar ke gedung KPK. Ia hanya memastikan KPK akan mengumumkan kegiatan pemeriksaan ketika sudah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

“Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” ujar Ali yang dikutip dari Kompas.com. (red)

Berita Terkait

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan
Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab
Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah
Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen
Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang
Tak Ubah Fakta Hukum, Jaksa Agung Sebut Pelaku Oplosan BBM hanya Oknum di Pertamina
Liga Tim Jadi Trend di Kementerian Merah Putih
Tito Bentuk Tim Awasi Efisiensi Anggaran Daerah
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:56 WIB

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:05 WIB

Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:09 WIB

Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah

Senin, 24 Maret 2025 - 07:03 WIB

Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:43 WIB

Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB