JAKARTA, Goodnews.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, terbirit-birit meninggalkan gedung KPK.
Sebelumnya Indra Iskandar masuk gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB, menggunakan Id Card berwarna merah dari petugas resepsionis KPK.
Id Card merah itu biasanya dikenakan bagi orang yang dipanggil KPK terkait penyelidikan atau penyidikan dan berurusan dengan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Informasi yang dilansir dari Kompas.com ini menyebutkan Indra keluar dari gedung KPK pukul 17.27 WIB dan berlari menghindari kejaran wartawan, Rabu (31/5/2023).
Pada saat itu, Indra dalam keadaan kebingungan, ia hendak melewati jalur mobil masuk yang dilarang bagi pejalan kaki.
Tetapi diteriaki, akhirnya Indra dan ajudannya balik arah sambil membawa map.
Baru beberapa langkah, ia berbalik badan lagi dan melewati sela-sela samping pagar pembatas dan tembok KPK.
Ia bahkan tak mengikuti petunjuk dari petugas keamanan KPK yang mengarahkan ke jalan keluar bagi pejalan kaki.
Para wartawan mendekati dan meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar namun dia tak bergeming.
Ditanya apakah kedatangannya ke gedung KPK terkait pengadaan gorden di lingkungan DPR RI, ia pun tak menjawab.
Ia hanya terus berjalan keluar mendekati mobil berplat B 1109 yang menjemputnya dan pergi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan kedatangan Indra Iskandar ke gedung KPK. Ia hanya memastikan KPK akan mengumumkan kegiatan pemeriksaan ketika sudah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.
“Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” ujar Ali yang dikutip dari Kompas.com. (red)