Sekjen DPR RI Terbirit-birit Tinggalkan Gedung KPK

- Editor

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, terbirit-birit meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya Indra Iskandar masuk gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB, menggunakan Id Card berwarna merah dari petugas resepsionis KPK.

Id Card merah itu biasanya dikenakan bagi orang yang dipanggil KPK terkait penyelidikan atau penyidikan dan berurusan dengan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Informasi yang dilansir dari Kompas.com ini menyebutkan Indra keluar dari gedung KPK pukul 17.27 WIB dan berlari menghindari kejaran wartawan, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga :  Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel

Pada saat itu, Indra dalam keadaan kebingungan, ia hendak melewati jalur mobil masuk yang dilarang bagi pejalan kaki.

Tetapi diteriaki, akhirnya Indra dan ajudannya balik arah sambil membawa map.

Baru beberapa langkah, ia berbalik badan lagi dan melewati sela-sela samping pagar pembatas dan tembok KPK.

Ia bahkan tak mengikuti petunjuk dari petugas keamanan KPK yang mengarahkan ke jalan keluar bagi pejalan kaki.

Para wartawan mendekati dan meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar namun dia tak bergeming.

Ditanya apakah kedatangannya ke gedung KPK terkait pengadaan gorden di lingkungan DPR RI, ia pun tak menjawab.

Baca Juga :  Tetret Kepala Daerah Bertujuan Pahami Visi Misi Presiden Prabowo

Ia hanya terus berjalan keluar mendekati mobil berplat B 1109 yang menjemputnya dan pergi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan kedatangan Indra Iskandar ke gedung KPK. Ia hanya memastikan KPK akan mengumumkan kegiatan pemeriksaan ketika sudah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

“Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” ujar Ali yang dikutip dari Kompas.com. (red)

Berita Terkait

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun
JPU KPK Tuntut Penjara Mantan Kajari HSU dan Uang Pengganti 1.8 Miliar
Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:52 WITA

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua

Senin, 7 Sep 2026 - 11:22 WITA