Sekjen DPR RI Terbirit-birit Tinggalkan Gedung KPK

- Editor

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, terbirit-birit meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya Indra Iskandar masuk gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB, menggunakan Id Card berwarna merah dari petugas resepsionis KPK.

Id Card merah itu biasanya dikenakan bagi orang yang dipanggil KPK terkait penyelidikan atau penyidikan dan berurusan dengan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dilansir dari Kompas.com ini menyebutkan Indra keluar dari gedung KPK pukul 17.27 WIB dan berlari menghindari kejaran wartawan, Rabu (31/5/2023).

Pada saat itu, Indra dalam keadaan kebingungan, ia hendak melewati jalur mobil masuk yang dilarang bagi pejalan kaki.

Baca Juga :  3 Kecamatan Terdampak Banjir di Tanah Laut Terima Bantuan

Tetapi diteriaki, akhirnya Indra dan ajudannya balik arah sambil membawa map.

Baru beberapa langkah, ia berbalik badan lagi dan melewati sela-sela samping pagar pembatas dan tembok KPK.

Ia bahkan tak mengikuti petunjuk dari petugas keamanan KPK yang mengarahkan ke jalan keluar bagi pejalan kaki.

Para wartawan mendekati dan meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar namun dia tak bergeming.

Ditanya apakah kedatangannya ke gedung KPK terkait pengadaan gorden di lingkungan DPR RI, ia pun tak menjawab.

Ia hanya terus berjalan keluar mendekati mobil berplat B 1109 yang menjemputnya dan pergi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan kedatangan Indra Iskandar ke gedung KPK. Ia hanya memastikan KPK akan mengumumkan kegiatan pemeriksaan ketika sudah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

“Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” ujar Ali yang dikutip dari Kompas.com. (red)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WIB

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WIB

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Semoga Kita Kembali Suci dan Meraih Kemenangan

Minggu, 22 Mar 2026 - 21:07 WIB

Tanah Bumbu

Sahur On The Road, Bupati Andi Rudi Latif Bagikan Bantuan

Sabtu, 21 Mar 2026 - 08:06 WIB