Sah, Tiga Perda Pemanfaatan Potensi Daerah

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyetujui penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah Raperda menjadi Peraturan Daerah di Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Sepunggur.

Pembacaan keputusan DPRD Nomor 180/10/DPRD.TP/2022 tentang Persetujuan Penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, inisiatif DPRD. Keputusan tersebut mulai berlaku tanggal ditetapkan, yaitu tanggal 25 Agustus 2022.

Raperda yang mendapat persetujuan dan penetapan DPRD menjadi peraturan daerah adalah, pertama, Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai. Kedua, Desa Wisata. Tiga, Penyelenggaraan Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Agoes Rakhmady menyampaikan dalam rapat paripurna, semua fraksi meminta catatan dalam pembahasan dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan, sebagai kesepakatan DPRD kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat pengambilan keputusan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyebut, 3 Raperda itu adalah mission untuk memajukan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Khususnya harkat dan martabat Kabupaten Tanah Bumbu, lebih khusus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ucap Bupati Zairullah Azhar.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Evaluasi Kinerja Kepala SKPD Tahun 2022

Salah satu Raparda yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, yang selama ini tidak pernah dijamah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita bicara tentang penyelenggaraan alur ini adalah sumber (pendapatan) yang selama ini belum sempat kita jamah secara spesial,” jelas Zairullah Azhar yang bisa disapa Abah.

Ia menjelaskan bahwa panjang pantai yang dimiliki Tanah Bumbu kurang lebih 200 kilometer merupakan berkah bagi Tanah Bumbu dan menjadi pantai terpanjang di Kalimantan Selatan. Sehingga Perda Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai menjadi sangat strategis, mendorong dan menjadi harapan baru.

Terkait Raperda Desa Wisata, Zairullah mengungkapkan, juga dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, tinggal bagaimana menjaga dan memelihara secara profesionalisme.

“Oleh Sebab itu keputusan ini, menjadi sesuatu yang sangat penting dan berharga,” ucapnya.

Bupati Zairullah menyakini, apabila telah merancang keputusan ini maka sama halnya  telah merancang vision masa depan, alasannya, banyak negara dan daerah di dunia maju karena wisatanya, salah satunya adalah Provinsi Bali.

Baca Juga :  Dongkrak Pendapatan, Tanah Bumbu Terapkan Kenaikan Tarif NJOP PBB P2

Raparda ketiga terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ia menyampaikan, rancangan ini juga tentang masa depan, untuk memajukan Tanah Bumbu.

“Hari-hari ini kita mendapatkan pembelajaran yang luar biasa, berapa daerah di Indonesia ternyata mereka maju karena UMKMnya, di sana ada potensi yang luar biasa, apresiasi yang dilakukan oleh masyarakat ditingkat bawah.” terangnya.

UMKM juga perlu didorong oleh perusahaan melalui CSR, sehingga akhir-akhir ini, katanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sedang mendorong perusahaan untuk terlibat dan membantu kegiatan UMKM.

Bagi Bupati Zairullah Azhar, pengesahan Raperda menjadi Perda, yang menjadi keputusan dalam rapat paripurna, adalah awal dari proses yang membutuhkan kecerdasan sehingga para pemimpin akan semakin terpacu dalam melakukan inovasi dan apresiasi dalam mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB