Sah, Tiga Perda Pemanfaatan Potensi Daerah

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyetujui penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah Raperda menjadi Peraturan Daerah di Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Sepunggur.

Pembacaan keputusan DPRD Nomor 180/10/DPRD.TP/2022 tentang Persetujuan Penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, inisiatif DPRD. Keputusan tersebut mulai berlaku tanggal ditetapkan, yaitu tanggal 25 Agustus 2022.

Raperda yang mendapat persetujuan dan penetapan DPRD menjadi peraturan daerah adalah, pertama, Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai. Kedua, Desa Wisata. Tiga, Penyelenggaraan Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agoes Rakhmady menyampaikan dalam rapat paripurna, semua fraksi meminta catatan dalam pembahasan dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan, sebagai kesepakatan DPRD kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat pengambilan keputusan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyebut, 3 Raperda itu adalah mission untuk memajukan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Khususnya harkat dan martabat Kabupaten Tanah Bumbu, lebih khusus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ucap Bupati Zairullah Azhar.

Salah satu Raparda yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, yang selama ini tidak pernah dijamah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Desa Bunati Juara Lomba Cegah Stunting, Ini resepnya

“Kalau kita bicara tentang penyelenggaraan alur ini adalah sumber (pendapatan) yang selama ini belum sempat kita jamah secara spesial,” jelas Zairullah Azhar yang bisa disapa Abah.

Ia menjelaskan bahwa panjang pantai yang dimiliki Tanah Bumbu kurang lebih 200 kilometer merupakan berkah bagi Tanah Bumbu dan menjadi pantai terpanjang di Kalimantan Selatan. Sehingga Perda Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai menjadi sangat strategis, mendorong dan menjadi harapan baru.

Terkait Raperda Desa Wisata, Zairullah mengungkapkan, juga dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, tinggal bagaimana menjaga dan memelihara secara profesionalisme.

“Oleh Sebab itu keputusan ini, menjadi sesuatu yang sangat penting dan berharga,” ucapnya.

Bupati Zairullah menyakini, apabila telah merancang keputusan ini maka sama halnya  telah merancang vision masa depan, alasannya, banyak negara dan daerah di dunia maju karena wisatanya, salah satunya adalah Provinsi Bali.

Raparda ketiga terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ia menyampaikan, rancangan ini juga tentang masa depan, untuk memajukan Tanah Bumbu.

Baca Juga :  September-Oktober 2023, BPS Tanbu Sensus Koperasi dan UMKM

“Hari-hari ini kita mendapatkan pembelajaran yang luar biasa, berapa daerah di Indonesia ternyata mereka maju karena UMKMnya, di sana ada potensi yang luar biasa, apresiasi yang dilakukan oleh masyarakat ditingkat bawah.” terangnya.

UMKM juga perlu didorong oleh perusahaan melalui CSR, sehingga akhir-akhir ini, katanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sedang mendorong perusahaan untuk terlibat dan membantu kegiatan UMKM.

Bagi Bupati Zairullah Azhar, pengesahan Raperda menjadi Perda, yang menjadi keputusan dalam rapat paripurna, adalah awal dari proses yang membutuhkan kecerdasan sehingga para pemimpin akan semakin terpacu dalam melakukan inovasi dan apresiasi dalam mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:47 WITA

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WITA

Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA