Sah, Tiga Perda Pemanfaatan Potensi Daerah

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyetujui penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah Raperda menjadi Peraturan Daerah di Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Sepunggur.

Pembacaan keputusan DPRD Nomor 180/10/DPRD.TP/2022 tentang Persetujuan Penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, inisiatif DPRD. Keputusan tersebut mulai berlaku tanggal ditetapkan, yaitu tanggal 25 Agustus 2022.

Raperda yang mendapat persetujuan dan penetapan DPRD menjadi peraturan daerah adalah, pertama, Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai. Kedua, Desa Wisata. Tiga, Penyelenggaraan Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agoes Rakhmady menyampaikan dalam rapat paripurna, semua fraksi meminta catatan dalam pembahasan dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan, sebagai kesepakatan DPRD kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat pengambilan keputusan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyebut, 3 Raperda itu adalah mission untuk memajukan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Khususnya harkat dan martabat Kabupaten Tanah Bumbu, lebih khusus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ucap Bupati Zairullah Azhar.

Salah satu Raparda yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, yang selama ini tidak pernah dijamah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  APBD Perubahan 2025 Tanah Bumbu Sinkron dengan Program Pusat dan Provinsi

“Kalau kita bicara tentang penyelenggaraan alur ini adalah sumber (pendapatan) yang selama ini belum sempat kita jamah secara spesial,” jelas Zairullah Azhar yang bisa disapa Abah.

Ia menjelaskan bahwa panjang pantai yang dimiliki Tanah Bumbu kurang lebih 200 kilometer merupakan berkah bagi Tanah Bumbu dan menjadi pantai terpanjang di Kalimantan Selatan. Sehingga Perda Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai menjadi sangat strategis, mendorong dan menjadi harapan baru.

Terkait Raperda Desa Wisata, Zairullah mengungkapkan, juga dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, tinggal bagaimana menjaga dan memelihara secara profesionalisme.

“Oleh Sebab itu keputusan ini, menjadi sesuatu yang sangat penting dan berharga,” ucapnya.

Bupati Zairullah menyakini, apabila telah merancang keputusan ini maka sama halnya  telah merancang vision masa depan, alasannya, banyak negara dan daerah di dunia maju karena wisatanya, salah satunya adalah Provinsi Bali.

Raparda ketiga terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ia menyampaikan, rancangan ini juga tentang masa depan, untuk memajukan Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Sejarah Korban G30S PKI

“Hari-hari ini kita mendapatkan pembelajaran yang luar biasa, berapa daerah di Indonesia ternyata mereka maju karena UMKMnya, di sana ada potensi yang luar biasa, apresiasi yang dilakukan oleh masyarakat ditingkat bawah.” terangnya.

UMKM juga perlu didorong oleh perusahaan melalui CSR, sehingga akhir-akhir ini, katanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sedang mendorong perusahaan untuk terlibat dan membantu kegiatan UMKM.

Bagi Bupati Zairullah Azhar, pengesahan Raperda menjadi Perda, yang menjadi keputusan dalam rapat paripurna, adalah awal dari proses yang membutuhkan kecerdasan sehingga para pemimpin akan semakin terpacu dalam melakukan inovasi dan apresiasi dalam mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB