Sah, Tiga Perda Pemanfaatan Potensi Daerah

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyetujui penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah Raperda menjadi Peraturan Daerah di Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Sepunggur.

Pembacaan keputusan DPRD Nomor 180/10/DPRD.TP/2022 tentang Persetujuan Penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, inisiatif DPRD. Keputusan tersebut mulai berlaku tanggal ditetapkan, yaitu tanggal 25 Agustus 2022.

Raperda yang mendapat persetujuan dan penetapan DPRD menjadi peraturan daerah adalah, pertama, Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai. Kedua, Desa Wisata. Tiga, Penyelenggaraan Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agoes Rakhmady menyampaikan dalam rapat paripurna, semua fraksi meminta catatan dalam pembahasan dapat diformulasikan oleh pimpinan dewan, sebagai kesepakatan DPRD kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat pengambilan keputusan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyebut, 3 Raperda itu adalah mission untuk memajukan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Khususnya harkat dan martabat Kabupaten Tanah Bumbu, lebih khusus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ucap Bupati Zairullah Azhar.

Baca Juga :  Ketua DWP Tanbu Hadirkan Ahli Eco Enzyme

Salah satu Raparda yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, yang selama ini tidak pernah dijamah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita bicara tentang penyelenggaraan alur ini adalah sumber (pendapatan) yang selama ini belum sempat kita jamah secara spesial,” jelas Zairullah Azhar yang bisa disapa Abah.

Ia menjelaskan bahwa panjang pantai yang dimiliki Tanah Bumbu kurang lebih 200 kilometer merupakan berkah bagi Tanah Bumbu dan menjadi pantai terpanjang di Kalimantan Selatan. Sehingga Perda Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai menjadi sangat strategis, mendorong dan menjadi harapan baru.

Terkait Raperda Desa Wisata, Zairullah mengungkapkan, juga dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, tinggal bagaimana menjaga dan memelihara secara profesionalisme.

“Oleh Sebab itu keputusan ini, menjadi sesuatu yang sangat penting dan berharga,” ucapnya.

Bupati Zairullah menyakini, apabila telah merancang keputusan ini maka sama halnya  telah merancang vision masa depan, alasannya, banyak negara dan daerah di dunia maju karena wisatanya, salah satunya adalah Provinsi Bali.

Baca Juga :  Pelatihan Buka Usaha Home Industri

Raparda ketiga terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ia menyampaikan, rancangan ini juga tentang masa depan, untuk memajukan Tanah Bumbu.

“Hari-hari ini kita mendapatkan pembelajaran yang luar biasa, berapa daerah di Indonesia ternyata mereka maju karena UMKMnya, di sana ada potensi yang luar biasa, apresiasi yang dilakukan oleh masyarakat ditingkat bawah.” terangnya.

UMKM juga perlu didorong oleh perusahaan melalui CSR, sehingga akhir-akhir ini, katanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sedang mendorong perusahaan untuk terlibat dan membantu kegiatan UMKM.

Bagi Bupati Zairullah Azhar, pengesahan Raperda menjadi Perda, yang menjadi keputusan dalam rapat paripurna, adalah awal dari proses yang membutuhkan kecerdasan sehingga para pemimpin akan semakin terpacu dalam melakukan inovasi dan apresiasi dalam mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB