Pelantikan, Bekerjalah dengan Orientasi Kebutuhan Bukan Keinginan

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Zairullah berpesan kepada Kepala sekolah dan Pengawas agar bekerja berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, demi mewujudkan visi misi Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, disampaikan saat pelantikan di ruang Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar melantik 16 Pengawas Sekolah dan 60 Kepala Sekolah TK, SD, SMP dari 12 Kecamatan, di Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi. Zairullah mengingatkan bahwa jabatan yang baru saja diambil sumpahnya adalah amanah, dan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, oleh karena itu dituntut semuanya untuk bisa melaksanakan tugas amanah yang diberikan karna dalam jabatan tersebut terdapat harapan masyarakat dan pimpinan untuk dilaksanakan.

“Bekerjalah dengan berorientasi pada kebutuhan bukan keinginan, sehingga outputnya jelas semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat luas terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah,” kata Zairullah Azhar. Sabtu, (29/1/2022).

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Pelantikan ini didasari oleh Pasal 61 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa guru yang diangkat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, atau jabatan fungsional lainya.

Aparatur Sipil Negara saat ini ada dua kategori, ASN dan PPPK, keduanya disebut sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai yang termaktub dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selanjutnya pada pasal 23 disebutkan kewajiban bagi ASN yaitu, melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Baca Juga :  Semangat 10 November, Zairullah Azhar: Tantangan Generasi Muda Kelola Kekayaan Alam

Sementara itu, ASN dapat diberhentikan sementara apabila diangkat jadi pejabat negara, komisioner nonstruktural, atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Namun jika dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau penjara 2 tahun maka dapat diberhentikan secara tidak hormat, ASN dapat juga diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Secara tegas pelanggaran dengan jabatan yang dimiliki, dapat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai pasal 87 ayat 2 bagian b, karena dihukum penjara melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atau pidana umum. (MAS)

Berita Terkait

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045
Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman
Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut
Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Tanbu Resmikan Kantor Bank Mandiri Pagatan
Rapat Koordinasi, Zairullah Azhar Minta Program SDSM Dimaksimalkan
Lailatul Jum’at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw
Untuk Kemudahan Kelola Adminstrasi Pegawai, BKPSDM Tanbu Luncurkan Aplikasi Silppa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:24 WIB

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Senin, 9 September 2024 - 17:06 WIB

Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 9 September 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanbu Resmikan Kantor Bank Mandiri Pagatan

Senin, 9 September 2024 - 12:25 WIB

Rapat Koordinasi, Zairullah Azhar Minta Program SDSM Dimaksimalkan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Rabu, 11 Sep 2024 - 10:10 WIB

Khazanah

Perjuangan Inovasi Buka Usaha Snack Factory

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:38 WIB

Khazanah

Pengusaha Indonesia Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:30 WIB

Tanah Bumbu

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:24 WIB

Tanah Bumbu

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:56 WIB