Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik

Avatar photo

- Editor

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengungkapkan kesuksesan program unggulan perekaman KTP elektronik mencapai 99,69 persen tahun 2023, Selasa (5/12/2023).

Perekaman KTP tahun 2023 sebanyak 239.622 orang atau 99,69 persen dari penduduk wajib KTP. Sisanya belum melakukan perekaman KTP atau 0,31 persen yang saat ini masih dilakukan tracking ke lapangan untuk penyisiran.

Angka 0,31 persen tersebut terus dilakukan evaluasi dengan bidang teknis. Adapun kendala yang dihadapi adalah wajib KTP tidak berada di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Stakeholder Solid Cegah Stunting

“Ada sebagian wajib KTP meninggalkan Tanah Bumbu tanpa kabar, tidak diketahui ke mana keberadaannya, itu salah satu alasan mengapa tidak mencapai 100% perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi.

Gento Hariyadi secara umum menyampaikan Disdukcapil sebenarnya bukan memberikan pelayanan dasar, tetapi hasil pelayanannya menjadi dasar semua layanan.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat

Disdukcapil bertugas menerbitkan dokumen identitas seperti KK, KTP, KIA, dan lain-lain. Sedangkan dokumen legalitas penduduk diterbitkan berupa akta kelahiran, akta perceraian, akta kematian, biodata, pengesahan anak, asal usul anak, adopsi anak, dan lain-lain.

Ia menyebutkan Disdukcapil tak hanya mengurusi KK, KTP, dan Akta saja tetapi ada sebanyak 23 dokumen yang diterbitkan setiap hari oleh Disdukcapil.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Percepat Tangani Stunting

Kedua program dokumen identitas dan dokumen legalitas tersebut akan terus dilakukan secara maksimal sampai tahun 2024, apalagi memasuki tahun politik.

Ia menambahkan perekaman identitas penduduk saat ini, sebenarnya bisa dilakukan di Dukpencapil manapun, tidak dibatasi oleh domisili karena 514 Dukcapil kabupaten telah melakukan sistem kerja sama sehingga pengurusan bisa dilakukan dimana saja. (AO)

Berita Terkait

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:46 WIB

Ketua Pers Indonesia: Dewan Pers Hanya Fasilitator Bukan Regulator

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:08 WIB

Dewan Pers Bukan Penyelenggara Tunggal UKW

Sabtu, 3 Desember 2022 - 09:09 WIB

Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Paspampres

Kamis, 10 Juni 2021 - 01:33 WIB

Umar Nangis Melihat Rasulullah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

Nasional

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB