TANAH BUMBU – Tanah Bumbu berhasil mendapatkan predikat WTP dari BPK, selanjutnya DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Gedung DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur. Kamis (2/6/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah ZA, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil alaydrus.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tanah Bumbu dalam menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban anggaran APBD tahun 2021.
“Alhamdullilah ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kita terima secara berturut-turut. Opini WTP ini diperoleh dari hasil audit BPK kepada Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat waktu, lengkap, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada,” ujar Mariani.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu tanggal 31 Januari sampai 5 Maret 2022. Hasilnya, Tanah Bumbu kembali meraih nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mariani menyampaikan bahwa predikat WTP bagi kabupaten kota merupakan keharusan yang harus dicapai.
Selanjutnya, ia berharap penyampaian Raperda LPJ APBD 2021 mendapat saran dan masukan dari legislatif sebagai rekomendasi pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu 2022. (MAS)