KOTABARU, Goodnews.co.id – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Riam Bajandik, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Barabai, Kalimantan Selatan, mengunjungi sejumlah lokasi wisata sebagai studi banding dalam mengembangan destinasi wisata pada hari Rabu (8/4/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari pengelolaan destinasi wisata secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, pelayanan hingga pengembangan potensi wisata. Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Wisata Hutan Meranti, Wisata Air Tumpang Dua, Pantai Gedambaan, serta Bukit Mamake.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru melalui Kasubbag Tata Usaha UPT Pengelola Objek Wisata, Anang Marendra Bayu S. AP menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan antar daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pokdarwis Riam Bajandik melakukan kunjungan wisata sekaligus studi banding terkait pengelolaan objek wisata secara global. Mereka mengunjungi beberapa destinasi unggulan di Kotabaru untuk melihat langsung pengelolaan di lapangan,” ujarnya.
Dalam kunjungan ke Wisata Hutan Meranti, rombongan diajak menelusuri keindahan alam yang asri dengan keberadaan 2.055 pohon meranti putih yang menjulang kokoh. Suasana hutan yang rindang memberikan ketenangan sekaligus kekaguman akan keindahan alam.
Tak hanya itu, para peserta juga menikmati pengalaman berinteraksi langsung dengan satwa di mini zoo, seperti memberi makan rusa dan kelinci, yang menambah kesan edukatif dan menyenangkan selama kunjungan.
Perjalanan dilanjutkan menuju Puncak Meranti, salah satu spot favorit yang menyuguhkan panorama alam terbuka yang memanjakan mata. Momen ini sekaligus menjadi ajang berbagi cerita dan pengalaman bersama pengelola wisata setempat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang wisata, tetapi juga sarana pembelajaran, berbagi inspirasi, serta memperkuat sinergi dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengambil banyak pelajaran dan inspirasi untuk diterapkan di daerah masing-masing,” pungkasnya. (dir)









