PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan keinginannya untuk membahas Raperda Pembentukan Desa sampai ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Keinginan Fraksi PKB disampaikan Andi Asdar dalam Rapat Paripurna DPRD saat membacakan Pemandangan Umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Selasa (7/10/2025).

Fraksi PKB memandang bahwa Raperda Pembentukan Desa hasil pemekaran desa harus sesuai dengan landasan hukum yang berlaku seperti Undang-undang tentang Desa tahun 2014 beserta turunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemekaran desa juga harus mencerminkan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan memperhatikan potensi desa yang dimiliki.

Baca Juga :  Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD

Hasil pemekaran desa atau desa yang baeu harus mampu mengelola aset desa, sosial, ekonomi secara optimal untuk mensejahterakan masyarakat.

“Fraksi PKB juga menekankan penetaan wilayah  yang adil dan proporsional dalam pembentukan desa,” ucap Andi Asdar.

Hasil pembentukan desa jiga tidak boleh menimbulkan konflik baru dengan desa lama atau kepentingan masyarakat adat.

Sehingga Fraksi PKB ingin agar pembahasan Pembentukan Desa sampai pada tingkat Pansus, agar menghasilkan Perda yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ketujuhbelas desa yang akan dibuatkan Raperda Pembentukan Desa tersebut adalah Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.

Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.

Baca Juga :  1 Juli 2024 NIK Berlaku Sebagai NPWP

Kemudian Desa Tanah merah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan
Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:02 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA