TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Gabungan di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (6/1/2025).
Upaya memperkuat sektor peternakan ayam potong di Kabupaten Tanah Bumbu kembali menjadi perhatian serius dalam Rapat Gabungan tersebut.
Diskusi mengangkat sejumlah persoalan, seperti populasi ternak, kemitraan, hingga stabilitas harga ayam di Kabupaten Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, menyerukan perlunya langkah nyata dalam memperluas pangsa pasar bagi mitra ternak ayam.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada pasar lokal. Mitra ternak harus memiliki visi untuk memperluas jangkauan ke pasar yang lebih besar agar peternak lokal bisa maju bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong adanya peningkatan koordinasi antar peternak dan mitra agar kerja sama ini membawa manfaat lebih besar bagi semua pihak.
Dalam Rapat Gabungan, perwakilan dari dua perusahaan mitra ternak yakni PT Ciomas dan PT Malindo turut memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi.
Perwakilan PT Ciomas mengungkapkan, populasi ayam di Kabupaten Tanah Bumbu baru mencapai 100 ribu ekor, jauh di bawah Kabupaten Tanah Laut yang telah mencapai 2 juta ekor.
Mereka juga menjelaskan, proses pembayaran kepada peternak dilakukan dalam kurun waktu 10 hingga 18 hari, namun transparansi dalam pembayaran tetap menjadi perhatian utama bagi para peternak.
Sementara itu, seorang peternak ayam potong, Sarmidi, berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap stabilitas harga dan populasi ternak.
“Kami ingin adanya regulasi yang mengatur populasi ternak dan harga ayam, seperti yang diterapkan di sektor perikanan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menyampaikan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi peternak agar bisa mengakses program bantuan pemerintah.
“NIB adalah syarat utama agar peternak dapat menerima bantuan, termasuk izin kawasan peternakan,” jelasnya.
Andi Erwin Prasetya menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal isu ini hingga solusi yang konkret dan berkeadilan tercapai.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar persoalan ini mendapat perhatian serius,” tandasnya.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah, dan peternak, diharapkan sektor peternakan ayam potong di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berkembang pesat.
Keberpihakan terhadap peternak lokal diyakini menjadi kunci dalam menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (E)