Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan komisi bersama Inspektorat Daerah, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), Bagian Hukum Setda, serta Sekretariat DPRD, membahas pengadaan makan minum saat reses di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Senin (19/1/2026).

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, memimpin rapat dengan landasan hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pembahasan ini fokus pada penguatan sistem e-katalog dan e-purchasing. Dalam regulasi tersebut, transaksi pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta yang diwajibkan melalui mekanisme e-purchasing yang dikelola Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kecuali dalam kondisi tertentu seperti produk tidak tersedia atau terdapat pertimbangan teknis dan efisiensi yang mendesak.

Pihak Sekretariat DPRD Tanah Bumbu menjelaskan, rapat tersebut bertujuan menyinkronkan penganggaran pengadaan makan dan minum untuk kegiatan reses 35 anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun dengan total anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

Mengingat tantangan wilayah pelosok dan jauh dari perkotaan, Sekretariat DPRD mengusulkan agar pengadaan dalam kegiatan reses dapat dilakukan secara luring atau konvensional.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BLP Tanah Bumbu menegaskan bahwa setiap pengadaan di atas Rp200 juta wajib dilakukan melalui e-purchasing atau tender sepanjang produk yang dibutuhkan tersedia dalam sistem.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD bersama Inspektorat dan Bagian Hukum Setda berencana melakukan studi banding ke daerah lain untuk mencari referensi pengelolaan anggaran serupa.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tak Ajukan Raperda Sebelum Raparda Sebelumnya Dibahas

“Kami akan mencari referensi di kabupaten atau kota lain sebagai percontohan,” ujar Sya’bani Rasul usai rapat.

Ia mengakui, pencarian referensi tersebut berpotensi menghadapi tantangan karena regulasi dalam Perpres tersebut masih tergolong baru bagi banyak Sekretariat DPRD.

“Jika belum ditemukan formula yang sesuai, maka akan diusulkan Peraturan Bupati sebagai solusi,” tambahnya. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB