Pemprov Kalsel Siapkan Satu Data Indonesia 13 Kabupaten Kota

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU – Identifikasi kesiapan penyelenggaraan satu data Indonesia di 13 kabupaten atau kota dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel.

Hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Pergub No 078 Tahun 2021 tentang Satu Data.

Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Balitbangda Kalsel, Abriansyah mengatakan kajian ini sebelumnya telah dilaksanakan dari awal tahun 2022.

“SDI ini sangatlah berguna dalam menciptakan data yang akurat, terupdate, kebenaran data dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya, Rabu (16/11/2022).

Ia menjelaskan, salah satu manfaat satu data ini dapat membantu pemerintah dalam membuat rencana kerja pembangunan.

Sementara itu, Ketua Kajian Pengembangan Satu Data Kalsel, Dewi Siska menambahkan dari hasil studi di beberapa daerah menunjukkan terdapat cukup banyak tantangan dalam penyelengaraan SDI.

“Tantangan tersebut terkait empat komponen dalam penyelengaraan SDI, yaitu perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data,” tuturnya.

Dari hasil kajian ini, gambaran kondisi eksisting kesiapan pelaksanaan SDI di 13 kab/kota masih belum terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Sahbirin Noor Bersyukur Temui Ulama Kharismatik Saberan Afandi

Pihaknya mengatakan secara umum permasalahan dan kendala yang mempengaruhi kesiapan pelaksanaan SDI, yaitu kelengkapan regulasi, minimnya SDM dan kurangnya pemahaman pelaksana terhadap konsep SDI.

Oleh Karena itu, terdapat empat rumusan strategi yang dapat mendukung pelaksanaan SDI agar berjalan dengan baik, yaitu melakukan percepatan pelaksanaan SDI, peningkatan kapasitas pelaksana, menjadikan SDI sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah, dan memenuhi unsur-unsur yang masih kurang dalam pelaksanaan SDI. (Fitri)

Berita Terkait

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri
Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel
Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba
Gubernur Kalsel: Pendidikan Ujung Tombak Kemajuan
DPRD Ajukan Pemberhentian Gubernur Kalsel 2021-2024

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:29 WIB

Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:47 WIB

Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel

Berita Terbaru

Nasional

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Nasional

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Nasional

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB