Pemkab Tanbu Disebut 2 Kali Bikin Kesalahan

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pawahisa Mahabbatan mengatakan Pemerintah Daerah Tanah bumbu sudah 2 kali mengulangi kesalahan terkait pengalihan jalan di Kecamatan Satui.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah Ambo Sakka, menyampaikan pidato ulang tahun Kabupaten Tanah Bumbu ke-20 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (6/4/2023).

Setelah penyampaian pidato, Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan kesempatan kepada Anggota Dewan untuk berdialog.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantara pertanyaan serius yang diajukan Fraksi Amanat Nasional Demokrat Pawahisa Mahabbatan, mempertanyakan langkah eksekutif untuk menyelesaikan jalan kilometer 171 di Kecamatan Satui, jalan longsor akibat galian tambang batubara.

Hingga kini, retakan akibat galian tambang telah melongsorkan Jalan Nasional sampai melewati garis tengah jalan, dan belum ada tindakan dari Balai Jalan untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Mohon izin pak Sekda, kita dialog ini, sepemahaman saya 2 periode Anggota DPRD. Kita ini mengulangi kesalahan yang sama pak. Mengapa saya katakan ini, karna pernah kita mengalihkan jalan saat pak Sofiani jadi kepala Dinas PU dan saya ngotot pada saat itu,” terang Pawahisa, Anggota DPRD ciri personal rambut gondrong.

Baca Juga :  Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Lapas Batulicin, Eksekutif Legislatif Dapat Jempol

Ia mengungkapkan bahwa dulu DPRD bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu, 4 kali ke Balai Jalan melakukan diskusi, dan hasilnya jalan alternatif bisa diaspal pada masa Bupati Mardani H. maming. Tapi sekarang mengapa jalan alternatif tidak bisa diaspal.

Pawahisa menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu bila ada masalah seharusnya mengambil tindakan, menyampaikan permasalahan dan bersurat ke Balai Jalan.

“Karna dua kali kesalahan yang kita lakukan ini. Dulu pernah dialihkan jalan ini (pertama di masa Bupati Mardani H. Maming). kan bisa diaspal,” ucapnya.

Ia mempertanyakan mengapa jalan alternatif yang ada sekarang tidak bisa diaspal, sementara jalan alternatif yang dulu bisa diaspal.

“Saya tahu persoalan ini, karena ini karena itu adalah PKP2B,” ucap Pawahisa.

Menurutnya, itulah sebab mengapa jalan alternatif hingga saat ini tidak bisa diaspal.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tanbu Ajukan 3 Pertanyaan Terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Sekda Ambo Sakka pun menjawab bahwa pengalihan jalan pertama itu (di masa Bupati (Mardani H Maming) itu murni dibiayai oleh perusahaan, sehingga jalan alternatif bisa diaspal.

Beda dengan Jalan Nasional kilometer 171 ini karena tak ada perusahaan yang mau bertanggung jawab.

Jalan yang diaspal oleh Balai Jalan sudah benar, kata Ambo Sakka, tetapi pengadaan dan pengerasan jalan dibiayai sepenuhnya oleh perusahaan yang bekerja pada waktu itu, sehingga jika dibandingkan dengan kasus kilometer 171 ini sangat berbeda.

Sekda pun tidak melanjutkan dialog dan hanya memberikan kesempatan pada Dewan untuk membuka dialog dalam forum yang berbeda. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB