Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

Avatar photo

- Editor

Senin, 8 Mei 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD, Senin, (8/5/2023).

Usulan pertama, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan Raperda tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Agoes Rakhmady, dihadiri 25 anggota DPRD, disaksikan Kepala-kepala SKPD, dan pejabat instansi vertikal.

Baca Juga :  Catat, Ini Pembangunan Fisik Tanah Bumbu Segera Diwujudkan

Ambo Sakka menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas pengajuan raperda dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Mengajukan Raperda yang menurut kami sangat urgent untuk segera kita tetapkan menjadi Perda,” ujar Ambo Sakka.

Ia berharap jika Raperda itu nanti menjadi Perda, akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Tanah Bumbu.

Ambo Sakka menyebutkan, terdapat 17 ruang lingkup yang akan diatur dalam
Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Komisi II Temui Bupati Zairullah: Nyatakan Siap Mengawal Aspirasi Daerah

“Kebijakan pemerintah Daerah, Pak Bupati akhir-akhir ini, menyantuni, memberikan bantuan, meskipun itu tidak besar, tapi seluruh masyarakat Tanah Bumbu, yang memang dianggap rawan sosial,” katanya.

Mereka yang dianggap rawan sosial adalah anak-anak yatim, orang tua jompo, orang miskin, dan sebagainya.

Disisi lain, Presiden Jokowi telah mengintruksikan bahwa pada tahun 2024 nanti, tidak ada lagi orang miskin ekstrem.

“Di tahun 2024 harus nol (0),” katanya.

Jika Pemerintah Daerah tidak sanggup melaksanakan kebijakan sampai tahun 2024 maka pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada daerah.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tanbu Minta Libatkan Masyarakat Adat

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memberikan jaminan dan berkomitmen menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem.

Disebutkan pula jumlah anak-anak yatim di Tanah Bumbu masih banyak, yakni sekitar 4.000 lebih.

“Ini juga mendapat perlindungan meskipun tidak diatur dalam Undang-Undang tetapi ini bagian integral untuk bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” terang Ambo Sakka.

Termasuk juga penyakit-penyakit sosial lainnya yang akan dibahas dalam pembahasan di tingkat DPRD. (MAS)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Pamerkan Kegiatan, Tugas Pimpinan, dan Anggota DPRD
Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait
Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Rabu, 24 April 2024 - 20:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 16:47 WIB

Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Laut

Acil Odah Hadiri Peringatan Hari Kartini di Tala

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:56 WIB

Tanah Laut

Sebanyak 55 Pengurus BKPRMI Tala Periode 2024-2028 Dilantik

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:48 WIB

Daerah

Walikota Banjarbaru Ajak Nonton Bareng Indonesia U-23

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:17 WIB

Tanah Laut

Syamsir Janji Umrohkan Para Juara

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:04 WIB