Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD, Senin, (8/5/2023).

Usulan pertama, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan Raperda tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Agoes Rakhmady, dihadiri 25 anggota DPRD, disaksikan Kepala-kepala SKPD, dan pejabat instansi vertikal.

Ambo Sakka menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas pengajuan raperda dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Mengajukan Raperda yang menurut kami sangat urgent untuk segera kita tetapkan menjadi Perda,” ujar Ambo Sakka.

Baca Juga :  DP3AP2KB: Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Bagi Anak

Ia berharap jika Raperda itu nanti menjadi Perda, akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Tanah Bumbu.

Ambo Sakka menyebutkan, terdapat 17 ruang lingkup yang akan diatur dalam
Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Tanah Bumbu.

“Kebijakan pemerintah Daerah, Pak Bupati akhir-akhir ini, menyantuni, memberikan bantuan, meskipun itu tidak besar, tapi seluruh masyarakat Tanah Bumbu, yang memang dianggap rawan sosial,” katanya.

Mereka yang dianggap rawan sosial adalah anak-anak yatim, orang tua jompo, orang miskin, dan sebagainya.

Disisi lain, Presiden Jokowi telah mengintruksikan bahwa pada tahun 2024 nanti, tidak ada lagi orang miskin ekstrem.

“Di tahun 2024 harus nol (0),” katanya.

Jika Pemerintah Daerah tidak sanggup melaksanakan kebijakan sampai tahun 2024 maka pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memberikan jaminan dan berkomitmen menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem.

Disebutkan pula jumlah anak-anak yatim di Tanah Bumbu masih banyak, yakni sekitar 4.000 lebih.

“Ini juga mendapat perlindungan meskipun tidak diatur dalam Undang-Undang tetapi ini bagian integral untuk bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” terang Ambo Sakka.

Termasuk juga penyakit-penyakit sosial lainnya yang akan dibahas dalam pembahasan di tingkat DPRD. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WITA

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WITA

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WITA

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Tanah Bumbu

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA