Pemda Tanbu Minta Raperda Pajak dan Retribusi Segera Disahkan

- Editor

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu meminta kepada DPRD agar Raperda Pajak dan Retribusi segera disahkan paling lambat 4 Januari 2024.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan SKPD tekait dan Tenaga Ahli DPRD di kantor DPRD, membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rabu (1/11/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu, Eryanto Rais, juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa keberadaan SKPD penghasil merupakan pendukung dalam mengupayakan peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu. Dukungan dari SKPD penghasil akan meningkatkan PAD Tanah Bumbu sampai akhir tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryanto Rais mengutip ketentuan pasal 94 UUD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, disebutkan, seluruh ketentuan pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Baca Juga :  Pembukaan Expo, Sekda Kenalkan Ketua DPRD Tanbu Baru Dilantik

“Pada hari ini mungkin menjadi kesatuan, pimpinan rapat, bahwa untuk pendapatan daerah kita ini dituangkan dalam satu Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, peraturan daerah sebelumnya terpisah-pisah, kemudian lintas sektoral pajak ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedangkan retribusi ada di SKPD penghasil.

Selanjutnya sesuai amanat UUD Nomor 1 Tahun 2022, maka pusat meminta setiap daerah untuk membuat Perda yang satu kesatuan antara pajak dan retribusi.

Diakhir penyampaiannya, Eryanto Rais menyebutkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut harus segera disahkan dan berlaku paling lambat tanggal 4 Januari 2024.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Ketua Bapemperda Andi Erwin, dan Anggota DPRD Tanah Bumbu lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Hadiri Haul Syekh Saman al-Madani

Adapun SKPD yang disebut sebagai penghasil pajak dan retribusi yaitu, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian. Bagian Umum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Dinas Kominfo SP. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan
Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:02 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:12 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:31 WITA

Tanah Bumbu

Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:21 WITA