Pemda Tanbu Minta Raperda Pajak dan Retribusi Segera Disahkan

- Editor

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu meminta kepada DPRD agar Raperda Pajak dan Retribusi segera disahkan paling lambat 4 Januari 2024.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan SKPD tekait dan Tenaga Ahli DPRD di kantor DPRD, membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rabu (1/11/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu, Eryanto Rais, juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa keberadaan SKPD penghasil merupakan pendukung dalam mengupayakan peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu. Dukungan dari SKPD penghasil akan meningkatkan PAD Tanah Bumbu sampai akhir tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryanto Rais mengutip ketentuan pasal 94 UUD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, disebutkan, seluruh ketentuan pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Eradikasi Frambusia

“Pada hari ini mungkin menjadi kesatuan, pimpinan rapat, bahwa untuk pendapatan daerah kita ini dituangkan dalam satu Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, peraturan daerah sebelumnya terpisah-pisah, kemudian lintas sektoral pajak ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedangkan retribusi ada di SKPD penghasil.

Selanjutnya sesuai amanat UUD Nomor 1 Tahun 2022, maka pusat meminta setiap daerah untuk membuat Perda yang satu kesatuan antara pajak dan retribusi.

Diakhir penyampaiannya, Eryanto Rais menyebutkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut harus segera disahkan dan berlaku paling lambat tanggal 4 Januari 2024.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Ketua Bapemperda Andi Erwin, dan Anggota DPRD Tanah Bumbu lainnya.

Baca Juga :  Serambi Madinah Jaring Aspirasi Melalui Forum Konsultasi Publik

Adapun SKPD yang disebut sebagai penghasil pajak dan retribusi yaitu, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian. Bagian Umum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Dinas Kominfo SP. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone
Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih
Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat
Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin
Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying
Pemkab Tanbu Komitmen Susun APBD 2026 Realistis
Atas Nama DPRD Tanbu, Hasanuddin: Kami Sambut Baik Kunjungan Pangdam
DPRD Tanbu Harap PT AMB Fokus Penyediaan Air Bersih Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 19:10 WIB

10 November, Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Rabu, 12 November 2025 - 23:16 WIB

Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 11 November 2025 - 20:49 WIB

Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat

Selasa, 11 November 2025 - 20:41 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Bahas Penerang Jalan Jalur Banjarbaru-Batulicin

Selasa, 11 November 2025 - 16:09 WIB

Ketua BK DPRD Tanbu: Hentikan Tindakan Bullying

Berita Terbaru

Opini

Rajin Nabung Cekik Rakyat Kalsel

Jumat, 21 Nov 2025 - 10:43 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Senin, 17 Nov 2025 - 14:34 WIB