Pemda Tanbu Minta Raperda Pajak dan Retribusi Segera Disahkan

- Editor

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu meminta kepada DPRD agar Raperda Pajak dan Retribusi segera disahkan paling lambat 4 Januari 2024.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan SKPD tekait dan Tenaga Ahli DPRD di kantor DPRD, membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rabu (1/11/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu, Eryanto Rais, juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa keberadaan SKPD penghasil merupakan pendukung dalam mengupayakan peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu. Dukungan dari SKPD penghasil akan meningkatkan PAD Tanah Bumbu sampai akhir tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aryanto Rais mengutip ketentuan pasal 94 UUD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, disebutkan, seluruh ketentuan pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Baca Juga :  Dinas KUMPP Bangun Pusat Oleh-oleh Tanah Bumbu

“Pada hari ini mungkin menjadi kesatuan, pimpinan rapat, bahwa untuk pendapatan daerah kita ini dituangkan dalam satu Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, peraturan daerah sebelumnya terpisah-pisah, kemudian lintas sektoral pajak ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedangkan retribusi ada di SKPD penghasil.

Selanjutnya sesuai amanat UUD Nomor 1 Tahun 2022, maka pusat meminta setiap daerah untuk membuat Perda yang satu kesatuan antara pajak dan retribusi.

Diakhir penyampaiannya, Eryanto Rais menyebutkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut harus segera disahkan dan berlaku paling lambat tanggal 4 Januari 2024.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Ketua Bapemperda Andi Erwin, dan Anggota DPRD Tanah Bumbu lainnya.

Baca Juga :  BPBD Tanbu Ekspos Kajian Risiko Bencana

Adapun SKPD yang disebut sebagai penghasil pajak dan retribusi yaitu, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian. Bagian Umum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Dinas Kominfo SP. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar
Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah
Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:38 WIB

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 20:31 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:08 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB