Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews. co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru menegaskan bahwa seluruh lokasi parkir resmi di wilayah Kotabaru harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Kebijakan ini ditegaskan untuk menertibkan maraknya parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Kepala Dishub Kotabaru, Khairian Anshari, S.STP., M.Si, mengatakan penentuan titik parkir tidak bisa dilakukan secara sepihak, termasuk oleh dirinya sebagai pimpinan instansi.

“Penetapan lokasi parkir memiliki dasar hukum yang jelas. Tanpa SK Bupati, titik parkir tersebut tidak bisa disebut resmi,” ujarnya saat ditemui, Senin (2/2/26).

Baca Juga :  Fraksi Golkar: Banyak Desakan Agar Mengatur Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ia menjelaskan, Dishub hanya menangani pengelolaan parkir di tepi jalan umum, sedangkan sejumlah area khusus berada di bawah kewenangan instansi lain. Lokasi seperti Pasar Kemakmuran, RSUD, hingga kawasan wisata tertentu dikelola oleh dinas terkait dan berkontribusi melalui pajak parkir ke Bapenda.

“Tidak semua parkir berada di bawah Dishub. Ada pengelola lain yang memiliki mekanisme dan kewajiban pajak masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam

Sebagai upaya penertiban, Dishub telah memasang papan informasi resmi di setiap titik parkir yang menjadi kewenangannya. Informasi tersebut memuat tarif parkir, identitas juru parkir, hingga keterangan pengelola.

Masyarakat juga dapat memastikan legalitas parkir melalui website resmi, QRIS, serta nomor pengaduan 0811-5500-87 yang tersedia di lokasi.

Ke depan, Dishub Kotabaru berencana memperluas penggunaan pembayaran non-tunai guna meningkatkan transparansi dan meminimalkan kebocoran retribusi. (dir)

Berita Terkait

Benahi Organisasi, Sekda Kotabaru Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas
APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair
Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik
Pemkab Kotabaru Apresiasi Kunjungan Kapal Perang KRI Banjarmasin-592
GENSAI Movement Gelar Pekan ASI Sedunia Kotabaru 2026
Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:36 WITA

Benahi Organisasi, Sekda Kotabaru Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:30 WITA

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20 WITA

Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:37 WITA

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kunjungan Kapal Perang KRI Banjarmasin-592

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bangga, Bumdes Meranti Jaya Tanah Bumbu Jadi Terbaik Sekalsel 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:04 WITA

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Segera Evaluasi Layanan Publik Pendidikan 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WITA