Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (9/9/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Menurut Sekda, Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu dilakukan, karena telah selesai dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Laporan Aset Mendapat Perhatian Serius Bupati

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian yang termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan, dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Komitmen Susun APBD 2026 Realistis

Sementara itu, pengaturan batasan minimal pada luas tanah kavling yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan, belum mengatur terhadap luas tanah kavling yang ada pada zona perkotaan.

“Saya berharap agar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dapat disetujui, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” harap Sekda Ambo Sakka. (E)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA