Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (9/9/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Menurut Sekda, Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu dilakukan, karena telah selesai dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian yang termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan, dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien, dan berkelanjutan.

Sementara itu, pengaturan batasan minimal pada luas tanah kavling yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan, belum mengatur terhadap luas tanah kavling yang ada pada zona perkotaan.

Baca Juga :  Eksekutif Ajukan Raperda Mengenai Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

“Saya berharap agar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dapat disetujui, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” harap Sekda Ambo Sakka. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar
Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:38 WIB

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:13 WIB

Tanah Bumbu

Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:04 WIB