Home / Tanah Bumbu

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:47 WIB

Pemda Tanah Bumbu Rapatkan Persiapan Hari Jadi ke-19

TANAH BUMBU – Rapat koordinasi SKPD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, di ruang Bersujud I, membicarakan persiapan Hari Jadi Tanah Bumbu, yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 April 2022. Gunung Tinggi, Rabu (9/3/2022).

Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, didampingi Asisten I, Mariani, dan Asisten III, Andi Aminuddin, mengarahkan tempat pelaksanaan acara dilaksanakan di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi. Namun apabila cuaca hari tersebut tidak mendukung maka acara dialihkan ke masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi.

Baca Juga :  Pawai Tanglong meriahkan malam lebaran 1444 Hijriyah

Ambo Sakka mengatakan sesuai arahan Abah Bupati Zairullah Azhar bahwa perayaan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat dimeriahkan seperti semarak perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus, sehingga siswa dan masyarakat bisa merasakan suasana kemeriahan di Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu.

Berdasarkan beberapa usulan, kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu akan dimeriahkan dengan perlombaan seperti lomba desa, lomba cerita, baca puisi, lomba menggambar di dinding, menggambar pintu gerbang Serambi Madinah, dan duta wisata.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Sampaikan 2 Harapan di Pengajian Lailatul Jum'at

Kemudian Susunan acara akan menampilkan anak-anak yatim menghafal surah-surah dalam al-Qur’an, tarian kesenian islami, pembacaan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu, Sambutan Gubernur Kalimantan Selatan, ceramah agama, zikir sholawat, dan doa.

Sementara tarian-tarian dalam bentuk kolosal sebagaimana perayaan-perayaan sebelumnya, masih menjadi usulan apakah tetap akan ditampilkan atau tidak.

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa, Camat Kusan Tengah Apresiasi Bantuan Kejari

Terkait dengan pengaturan parkir agar tidak terjadi kesemrawutan pada saat acara, maka parkir mobil atau kendaraan akan disediakan di luar pagar kantor Bupati Tanah Bumbu dan sebagian mobil dibolehkan melewati pintu pagar dengan tanda stiker khusus.

Disebutkan bahwa hasil rapat tersebut belum final, dan masih akan disempurnakan kembali dalam rapat-rapat berikutnya. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

Tanah Bumbu

Sosialisasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Tim Penilai Sambangi Disdukcapil Tanbu Guna Evaluasi Pelayanan Publik

Tanah Bumbu

Ayo Zikir, Kondisi Orang Meninggal Dipengaruhi Kebiasaan

Tanah Bumbu

Wahyu Windarti Apresiasi Penanganan Stunting

Tanah Bumbu

HUT ke-23, DWP Tanbu Gelar Lomba Masak Mie Menggoda Selera

Tanah Bumbu

Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Sejarah Korban G30S PKI

Tanah Bumbu

Cegah Inflasi, Mendagri Tekankan Bansos dan Pasar Murah