Inilah Keputusan Rapat Paripurna Soal Pengelolaan Keuangan

- Editor

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang Rapat Paripurna, Senin (20/6/2022).

Dua Raperda dalam pengambilan keputusan di DPRD adalah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kerjasama dan masukan yang diberikan, karena hal itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga memenuhi standar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Tentunya dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi lebih baik dan diharapkan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang baik, dalam rangka menunjang dan mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Ramaikan Hari Pahlawan dengan Lomba Baca Puisi

Dengan Perda yang baru, ada perubahan dari retribusi aset daerah menjadi sewa oleh pihak ketiga, harapannya agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor barang dan milik daerah.

Salah satu fraksi di DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PKB yang bacakan Darwati, berharap Pemerintah daerah bisa serius dalam pendataan aset dan lebih transparan, agar dapat mengetahui secara jelas aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Berkaitan dengan validasi hukum aset daerah, pemerintah daerah untuk lebih serius dapat melakukan program sertifikasi aset-aset berupa tanah atau bangunan yang belum tersertifikasi dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Hadiri Apel Operasi Patuh Intan

Setelah Raperda ini disahkan, ia juga harap agar evaluasi penyempurnaan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan, jangan sampai terjadi penyimpangan terhadap ketentuan yang ada, serta dapat memperkuat penerimaan pendapatan asli daerah sebagai bukti bahwa kemandirian ekonomi meningkat.

Berdasarkan Keputusan DPRD Tanah Bumbu Nomor 180/6/DPRD.PP/2022 tentang Persetujuan Penetapan dua buah Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi Peraturan Daerah, selanjutnya keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022. (Jml)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045
Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman
Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut
Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Tanbu Resmikan Kantor Bank Mandiri Pagatan
Rapat Koordinasi, Zairullah Azhar Minta Program SDSM Dimaksimalkan
Lailatul Jum’at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw
Untuk Kemudahan Kelola Adminstrasi Pegawai, BKPSDM Tanbu Luncurkan Aplikasi Silppa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:24 WIB

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Senin, 9 September 2024 - 17:06 WIB

Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 9 September 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanbu Resmikan Kantor Bank Mandiri Pagatan

Senin, 9 September 2024 - 12:25 WIB

Rapat Koordinasi, Zairullah Azhar Minta Program SDSM Dimaksimalkan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Rabu, 11 Sep 2024 - 10:10 WIB

Khazanah

Perjuangan Inovasi Buka Usaha Snack Factory

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:38 WIB

Khazanah

Pengusaha Indonesia Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:30 WIB

Tanah Bumbu

Buka Lomba Pidato, Bupati Tanbu: Songsong Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:24 WIB

Tanah Bumbu

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:56 WIB