KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2025 di Ruang Rapat Pulau Inspirasi Kotabaru, Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin Kepala DPPPAPPKB, Sri Sulistiyani, serta dihadiri tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/Kota terintegrasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah serta menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sri Sulistiyani mengatakan, rembuk stunting bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur.
“Dengan adanya rapat ini, setiap SKPD terkait menyampaikan program mengenai rembuk stunting. Diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaan rembuk stunting, sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kabid Statistik, Rusmana, menyampaikan bahwa pihaknya berjalan sesuai dengan kegiatan di Dinas Komunikasii dan Informasi (Diskominfo).
“Kami berperan serta terhadap publikasi dan perencanaan termasuk pada pelaksanaan sosialisasi dan publikasi, ini tidak terlepas dari peran OPD untuk data yang harus valid. Program kedepan sosialisasi penyebaran percepatan penurunan stunting,” katanya.
Hasil kegiatan rembuk stunting menjadi dasar gerakan penurunan Kabupaten/Kota melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.
Hasil yang diharapkan adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota, DPRD, Desa, pimpinan OPD, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.
Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah dilakukan oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD OPD tahun berikutnya. (E)