Pembentukan 17 Desa Pemekaran, Asisten I Setda Tanbu: Percepat Kualitas Pelayanan Desa

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa tujuan 17 pemekaran desa untuk mempercepat pelayanan desa.

Ketujuh belas desa pemekaran tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Utama DPRD, Sepunggur, Senin (6/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin, dihadiri M. Putu Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan sambutan bahwa Pemkab Tanbu antusias dalam pembentukan desa untuk menata tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda Pembentukan Desa tersebut yaitu, Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.

Kemudian Desa Tanamerah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui. Jumlah totalnya sebanyak 17 desa.

Tujuan pembentukan desa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan desa, tata kelola dan dan daya saing desa.

Sesuai peraturan perundang-undang setelah menjadi desa persiapan maka tahap selanjutnya dengan terbentuknya Perda, akan menjadi desa definitif.

Atas pengajuan Raperda tersebut, Wisnu menyampaikan bahwa perlu penyempurnaan dari DPRD Tanbu. Sehingga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Norwegia-Indonesia Kerja Sama Taman Pohon di Desa Sungai Arfat

Selanjutnya, Hasanudin menyerahkan berkas kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanbu Harmanudin untuk dibahas lebih lanjut.

Pengajuan ini selanjutnya akan ditanggapi oleh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi gabungan NasDem dan PKS, melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Majukan UMKM, Tanah Bumbu Pamerkan Produk Unggulan di INACRAFT 2025
Tutup Kejurkab Basketball League, Sekda Tanbu Dorong Atlet Juarai Tingkat Provinsi
Dorong Inovasi, Ratusan Kader Posyandu Ikuti Jambore 2025
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel
Bimtek PSKS Tanah Bumbu Tingkatkan Kompetensi Gunakan Bahasa Isyarat
Peringatan HUT ke-80 TNI di Tanah Bumbu Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
DKPP Tanbu Terima Kunjungan DPRD Kalsel Terkait Kelapa Dalam dan Genjah
DPRD Kalsel Apresiasi Pengelolaan BUMDes Angsana

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pembentukan 17 Desa Pemekaran, Asisten I Setda Tanbu: Percepat Kualitas Pelayanan Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Majukan UMKM, Tanah Bumbu Pamerkan Produk Unggulan di INACRAFT 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Tutup Kejurkab Basketball League, Sekda Tanbu Dorong Atlet Juarai Tingkat Provinsi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Bimtek PSKS Tanah Bumbu Tingkatkan Kompetensi Gunakan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

Tanah Laut

Sebagai ASN, Sekda Tala: Mari Tingkatkan Profesionalisme

Senin, 6 Okt 2025 - 19:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Senin, 6 Okt 2025 - 13:19 WIB