TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai kesepakatan relokasi Pasar Pagatan, di gelar di Ruang Rapat DPRD Tanbu, Selasa (7/10/2025).
Dalam rapat disampaikan bahwa para pedagang Pasar Pagatan di Kecamatan Kusan Hilir akhirnya menyetujui program relokasi setelah Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) mendengarkan dan menampung aspirasi mereka.
Sebelumnya, dalam RDP terdahulu, para pedagang sempat menolak rencana relokasi ke Desa Pagar Ruyung, dikarenakan lokasinya masih berupa semak belukar dan mereka mengusulkan agar dipindahkan ke lokasi yang tidak jauh dari pasar lama, atau masih dalam kawasan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan dari Diskumdagri menghadiri rapat dan pihaknya memaparkan solusi konkret kepada semua pihak.
“Kami sudah melakukan survey lapangan dengan didampingi pihak Kecamatan, Pemerintah Desa, koordinator pedagang dan koordinator pasar. Hasilnya, kami menetapkan lokasi relokasi di Jalan Anang Panangah dan seputaran Bioskop lama,” ungkap perwakilan Diskumdagri dalam rapat tersebut.
Diskumdagri juga memastikan akan mengakomodir sekitar 200 pedagang aktif berdasarkan data dari koordinator pasar.
Mendengar penjelasan dan lokasi yang lebih strategis ini, para pedagang langsung menyepakati rencana relokasi. Mereka hanya berharap ukuran kios bisa diperluas lagi untuk mendukung aktivitas dagang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin selaku pemimpin rapat tersebut mengambil beberapa kesimpulan akhir untuk ditindak lanjuti sebagai berikut.
Pertama, anggaran sebesar Rp 1,2 miliar akan digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan pasar relokasi.
Kedua, masyarakat menyetujui pemindahan Pasar Pagatan ke lokasi baru di Pasar Baru dengan melibatkan warga setempat dalam proses pembangunannya.
Kesimpulan juga mengatur pembagian pengelolaan yaitu, Kios di sekitar SD Pasar Baru akan dikelola oleh Pemerintah Desa Pasar Baru, sementara pasar yang dibangun di area Pasar Pagatan akan dikelola oleh dinas terkait.
Dari hasil rapat, disampaikan kepada seluruh pedagang bahwa proses relokasi pasar akan ditargetkan selesai sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sehingga dapat memberikan kepastian bagi kelangsungan usaha mereka.
Turut hadir dalam rapat ini, Camat Kusan Hilir, Kepala Pasar Pagatan, Kepala Desa Pasar Baru, serta perwakilan pedagang ini (iq)